Berita

Irjen Kementan Harus Selidiki Kenapa Tiap Tender Diwarnai Keributan

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2012 | 20:00 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian didesak agar memberikan sanksi kepada Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) yang menangani tender Pengadaan Pupuk Hayati Cair dan dekomposer cair.

Anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, menyebutkan, Irjen Kementan kurang mampu melaksanakan tugas pokok fungsinya dalam mengatur tender di kementerian yang dipimpin Suswono itu.

"Irjen harus menelusuri kenapa setiap tender di Kementan itu selalu ribut terus. Berarti ada aturan yang dilanggar dan ada yang tidak terima. Berarti PPK-nya harus diberi sanksi karena gagal mengatur berjalanya tender yang obyektif dan transparan," ujar Yoga (Kamis, 13/9), saat mengomentari temuan Forum Indonesia untuk Transaparansi Anggaran (Fitra), yang menyebut dugaan keberadaaan perusahaan "sakti" di Kementan.


Diakui politisi PAN itu, tender-tender pengadaan barang dan jasa di Kementan sering menuai keributan. Ada dugaan proses yang tidak benar di dalamnya.

"Karena itu, kalau sering terjadi hal seperti itu, KPK harus turun tangan. Karena jika dibiarkan bukan hanya negara yang dirugikan, tapi petani. Apalagi, ini soal pupuk," tegas Viva.

Ramai disebutkan media massa bahwa ada perusahaan yang sudah di-"blacklist" oleh Irjen Kementan untuk tidak bisa mengikuti tender di lingkup Kementan, tapi masih diikutertakan.

"Ini berarti sudah terjadi salah manajemen. Mentan harus menegur anak buahnya karena menteri tidak mungkin mengurusi hal teknis seperti ini, meskipun menteri pemegang kuasa tertinggi anggaran," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, menengarai, salah satu faktor yang membuat suburnya praktik mafia pupuk di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan) karena adanya kerjasama kotor antara pengusaha hitam dan oknum pejabat di dalamnya.

"Biasanya praktik tersebut terjadi dalam setiap proyek yang APBN di Kementerian itu. Ya, mulai dari pengawalan tender hingga penetapan pemenang tender proyek hal itu sudah jamak terjadi," ujar Uchok Sky.

Menurut Uchok, dari hasil investigasi yang dilakukan Fitra terkait dugaan korupsi di pengadaan paket pupuk hayati dan variannya, ditemukan beberapa kejanggalan. Salah satunya adalah soal adanya perusahaan peserta tender di Paket C untuk pengadaan Dekomposer Cair dan Pupuk Hayati Cair senilai Rp 81 miliar, yang pernah berafiliasi dengan terpidana korupsi wisma atlet mantan Bendum Demokrat Nazaraddin, yakni PT DMP.

Selain pernah berafiliasi, perusahaan ini juga pernah di "blacklist" untuk tidak diikutsertakan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup Kementerian Pertanian selama satu tahun. Lantaran, PT DMP juga dinilai telah telah gagal menjalankan pengadaan Ternak Kambing Kacang pada tahun 2011.

Artinya, kata Uchok, PT DMP sebagai Pihak Penyedia Barang tidak bertanggungjawab dan tidak melaksanankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang disepakati. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya