Berita

massa FPI/ist

Inilah Maklumat Politik FPI Jakarta untuk Pilgub DKI

Dianjurkan Tidak Memilih Calon Non-Muslim
SENIN, 27 AGUSTUS 2012 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Beredar di khalayak ramai maklumat politik Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta terkait Pilgub DKI Jakarta.

Maklumat politik yang ditandatangani Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas alias Habib Selon itu, diterima wartawan lewat surat elektronik (Senin, 27/8).

Maklumat juga dicantumkan pada website fpi.or.id. Isinya secara implisit mengajak warga muslim Jakarta untuk tidak memilih calon pemimpin di luar Islam.


"Bahwa DPD FPI DKI Jakarta dan seluruh jajaran DPW FPI se-DKI Jakarta serta Markas Daerah LPI DKI Jakarta mendukung pasangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta yang beraqidah Islam untuk periode tahun 2012 sampai 2017 M," demikian isi poin pertama keputusan politik FPI itu.

DPD FPI DKI Jakarta menyerukan segenap umat Islam agar ikut andil berjuang memenangkan pasangan tersebut secara tulus dan ikhlas untuk menjaga kepentingan Islam demi meraih ridho Allah SWT.

Bahwa DPD FPI DKI Jakarta menyerukan semua pihak untuk berkompetisi dalam Pilkada DKI Jakarta dengan adil, jujur dan amanah, tanpa penghinaan, permusuhan, teror dan ancaman maupun fitnah, atau apa pun yang menyebabkan perpecahan.

Surat keputusan politik itu diawali dengan beberapa landasan atau dasar putusan. Pertama, Al Quran dan As-Sunnah serta Al-Ijma' yang melarang umat Islam untuk menjadikan orang di luar Islam sebagai pemimpin. Kedua,  AD / ART FPI terkait Asasi Perjuangan FPI. Dan ketiga, Fatwa DPP-FPI sejak berdiri pada Tahun 1998 yang mengharamkan umat Islam Indonesia untuk memilih, mengangkat dan menjadikan orang non Islam sebagai pemimpin di semua tingkatan pemerintahan, kecuali di wilayah minoritas muslim.

Pertimbangan FPI Jakarta adalah  agama dan aqidah yang dianut oleh tiap-tiap calon yang ikut dalam Pilkada DKI Jakarta. Tingkat komitmen semua calon terhadap ayat suci lalu ayat konstitusi, dan tingkat maslahat mau pun mudharat semua calon terhadap perjuangan Islam. Dan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki semua calon baik dalam visi misi dan program kerja mau pun kemampuan dan prestasi.

Maklumat politik itu sendiri beratasnama Ketua Tanfidzi I Habib Salim Alattas, Ketua Tanfidzi II Ustad H. Novel Ba Mu'min dan Ketua Majelis Syurah Habib Syahab Anggawiakarta, dikeluarkan pada 21 Ramadhan 1433 H atau 9 Agustus 2012 M. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya