Berita

denny indrayana/ist

Sepakat dengan Denny Indrayana, Kelompok Alumni FH UGM Bentuk Tim Pembela

SENIN, 27 AGUSTUS 2012 | 10:08 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Alumni Universitas Gajah Mada (UGM) sepaham dengan apa yang dikemukakan kolega mereka, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, bahwa advokat koruptor yang membabibuta membela yang bayar bisa disamakan dengan koruptor itu sendiri.

"Hal itu kami landasi berbagai fakta di lapangan. Melihat kenyataan itu, saat ini sudah terkoordinasikan 164 alumni Fakultas Hukum UGM yang akan mendampingi Denny Indrayana dalam menghadapi para advokat yang membabibuta dalam membela koruptor," kata salah seorang alumni FH UGM yang juga politisi senior, Zaenal Maarif, kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 27/8).

Menurut dia, pernyataan Gurubesar Fakultas Hukum UGM itu bukan menohok ke semua orang yang berprofesi advokat, tetapi untuk advokat yang maju tak gentar membela tersangka atau terdakwa dan terpidana Tipikor.


Mantan Wakil Ketua DPR itu melanjutkan, tidak pantas membandingkan profesi advokat dengan profesi kedokteran yang "mengeksekusi" pekerjaan pengobatan, sementara advokat bukan eksekutor, tetapi hanya memberi advokasi, nasihat, bantuan hukum, atau mewakili klien.

"Perlu kita ingat, bahwa advokat bukan sekedar membela dan atau mewakili klien, tetapi juga memberi konsultasi dan nasihat hukum sekaligus juga penegak hukum," jelasnya.

Maka tidak sepatutnya, advokat membela dengan mengikuti seluruh permintaan klien dengan pertimbangan yang penting dibayar mahal, apalagi kemudian memberi saran kepada klien justru untuk melanggar dan melawan hukum demi membebaskan klien dengan menghalalkan segala cara.

"Di sini sebenarnya kita menjerumuskan lebih dalam untuk melawan hukum. Dan status kita sebagai penegak hukum kita langgar," lanjutnya.

Zaenal mengaku sedang mengumpulkan alumni Fakultas Hukum UGM untuk berdiskusi dan masuk ke dalam tim pembela Denny Indrayana, yang saat ini dikoordinatori oleh dirinya dan rekannya, Sutito. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya