Berita

kombes rikwanto/ist

OC Kaligis dan Denny Indrayana Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

SABTU, 25 AGUSTUS 2012 | 12:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Polda Metro Jaya akan memanggil advokat gaek, OC Kaligis, selaku pelapor dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, selaku terlapor, pekan depan.

"Akan kita panggil kedua belah pihak tersebut, pastinya pekan depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, melalui telepon kepada wartawan, Sabtu (24/8).

Sayangnya dia tak menyebutkan hari dan tanggal panggilan. Rikwanto menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari pengacara OC Kaligis mengenai ucapan Denny Indrayana di media Twitter yang dinilai telah menghina dan merendahkan profesi advokat.


"SPK Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara OC Kaligis pada hari Kamis 23 Agustus jam 15.00 WIB. Denny Indrayana dilaporkan lantaran telah menghina melalui dunia maya terhadap para advokat," paparnya.

Seperti diketahui, melalui akun twitternya, Denny Indrayana telah menuding bahwa advokat koruptor adalah pengacara yang membabi buta, yang tanpa malu menerima uang bayaran dari hasil korupsi. Dia samakan advokat demikian dengan koruptor itu sendiri.

Atas ulah itu, OC Kaligis merasa tidak terima dan melaporkan mantan Stafsus Presiden SBY itu ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan, LP 2919/VIII/2012/PMJ/Dit.Reskrium. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya