Berita

tb hasanuddin/ist

Komisi I DPR Belum Punya Waktu Bahas RUU Komponen Cadangan

KAMIS, 23 AGUSTUS 2012 | 14:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Pada tahun 2010, pemerintah mengirimkan konsep RUU Komponen Cadangan untuk dibahas di DPR . Setelah itu, DPR, dalam hal ini Komisi I, melaksanakan sosialisasi untuk minta pendapat publik .

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, ada tiga masalah krusial terkait RUU ini. Pertama , banyak pihak yang mempersalahkan dasar hukum komponen cadangan karena istilah komponen cadangan itu tidak terdapat dalam UUD 1945, sehingga dibutuhkan dasar hukum yang kuat .

Kedua, ungkap TB Hasanuddin, ada beberapa pasal yang dipersoalkan dalam RUU ini. Misalnya saja pasal 11 tentang mobilisasi yang dilakukan dalam keadaan damai; pasal 14 tentang diwajibkannya seseorang untuk menyerahkan hak miliknya untuk kepentingan mobilisasi yang dianggap bertentangan dengan HAM; pasal 8 tentang wajib mengikuti mobilisasi untuk pegawai negeri, pekerja dan buruh minimal lima tahun; dan pasal hukuman atau sanksi bagi mereka yang  tidak bersedia melaksanakannya .


Hal ketiga yang juga cukup penting terkait RUU ini, kata TB Hasanuddin, banyak masyarakat menganggap bahwa wajib militer saat ini belum terlalu urgent dihadapkan pada kemungkinan ancaman 10 tahun ke depan. Di sisi lain, jumlah kekuatan yang mencapai 400.000 prajurit juga sudah dianggap sangat cukup. Dengan demikian, dana dana yang tersedia lebih baik digunakan untuk rumah dan gaji prajurit  yang masih sangat memprihatinkan dan mengganti alutsista yang sudah kuno dengan alutsista yang canggih dan modern .

"Karena terlalu banyak resistensi dari publik, akademisi, LSM dan lain-lain maka Komisi I DPR belum melanjutkan pembahasan RUU tersebut dengan pihak pemerintah." kata TB Hasanuddin kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 23/8).

Menurut TB Hasanuddin, semua pihak di Indonesia memang tidak perlu trauma dengan istilah wajib militer. Sebab di negara-negara demokratis seperti Amerika , Perancis dan Inggris saja, sudah menerapkan wajib militer ini . Hanya saja, RUU komponen cadangan harus disesuaikan dengan kondisi politik, sistem pertahanan, kondisi lapangan kerja masyarakat, hakekat ancaman, hak asasi manusia dan lain-lain.

"Apakah Komisi I akan membahasnya tahun ini? Saya kira tidak cukup waktunya karena Komisi saat ini sedang masih membahas RUU Industri Pertahanan, RUU Penyiaran dan RUU Veteran. Saya tidak tahu kalau tahun 2013 nanti," demikian TB Hasanuddin. [ysa]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya