Berita

ilustrasi/ist

KPK Harus Usut Kasus Korupsi Lahan Tol yang Pernah Digarap Kartini Marpaung

SELASA, 21 AGUSTUS 2012 | 17:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satu persatu dugaan peradilan sesat yang dilakukan Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Juliana Maghdalena Marpaung, mulai terkuak. Kartini adalah hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang ditangkap KPK dalam perkara suap menyuap tepat pada hari proklamasi lalu (Jumat, 17/8).

Kartini juga yang pernah menjadi hakim anggota saat pengadilan membebaskan terdakwa Agus Sukmaniharto terkait korupsi dana ganti rugi lahan pengganti Tol Semarang-Solo di Jatirunggo senilai Rp 12,1 miliar pada tanggal 10 Januari 2012. Hal itu seperti disampaikan Ketua Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) Kabupaten Semarang, Puji Widianto.

Seperti dikatakan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman, pada 29 Juni di Semarang, bahwa semua vonis bebas terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang bernuansa suap. Hal tersebut berdasarkan temuan  tim investigasi yang menemukan pelanggaran kode etik empat hakim tipikor di Pengadilan Tipikor Semarang, yang meminta uang kepada advokat yang menangani kasus-kasus.


Terkait dengan itu, Puji Widianto, mendesak KPK menyelidiki lebih jauh kasus ganti rugi lahan pengganti Tol Semarang-Solo di Jatirunggo senilai Rp 12,1 miliar itu.

"Juga mendesak KPK untuk memeriksa beberapa petinggi Bank Mandiri Cabang Tembalang, Semarang, yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini," katanya dalam penjelasan persnya, Selasa petang (21/8).

Sakti Kabupaten Semarang juga mendorong Kejati Jateng untuk memenuhi janjinya menyangkut nasib warga Jatirunggo yang sampai sekarang belum jelas.

"Warga jatirunggo telah lama digantung nasibnya dan terkatung-katung dalam mencari keadilan terkait kasus ganti rugi tanah Tol Semarang-Solo di Jatirunggo, sehingga telah kehilangan kesabaran," ungkapnya.

Dia membeberkan rencana Sakti Semarang dalam waktu dekat melakukan aksi besar-besaran yang akan melibatkan hampir 3500 orang, yang kebanyakan kaum tani. Aksi tersebut dimaksudkan untuk segera menuntaskan kasus warga Jatirunggo.

"Sakti Semarang telah berkoordinasi dengan pengurus Pusat di Jakarta, tentang aksi besar-besaran tersebut," ucapnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya