Berita

ilustrasi/ist

KPK Harus Usut Kasus Korupsi Lahan Tol yang Pernah Digarap Kartini Marpaung

SELASA, 21 AGUSTUS 2012 | 17:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Satu persatu dugaan peradilan sesat yang dilakukan Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Juliana Maghdalena Marpaung, mulai terkuak. Kartini adalah hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang ditangkap KPK dalam perkara suap menyuap tepat pada hari proklamasi lalu (Jumat, 17/8).

Kartini juga yang pernah menjadi hakim anggota saat pengadilan membebaskan terdakwa Agus Sukmaniharto terkait korupsi dana ganti rugi lahan pengganti Tol Semarang-Solo di Jatirunggo senilai Rp 12,1 miliar pada tanggal 10 Januari 2012. Hal itu seperti disampaikan Ketua Serikat Kerakyatan Indonesia (Sakti) Kabupaten Semarang, Puji Widianto.

Seperti dikatakan oleh Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman, pada 29 Juni di Semarang, bahwa semua vonis bebas terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang bernuansa suap. Hal tersebut berdasarkan temuan  tim investigasi yang menemukan pelanggaran kode etik empat hakim tipikor di Pengadilan Tipikor Semarang, yang meminta uang kepada advokat yang menangani kasus-kasus.


Terkait dengan itu, Puji Widianto, mendesak KPK menyelidiki lebih jauh kasus ganti rugi lahan pengganti Tol Semarang-Solo di Jatirunggo senilai Rp 12,1 miliar itu.

"Juga mendesak KPK untuk memeriksa beberapa petinggi Bank Mandiri Cabang Tembalang, Semarang, yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus ini," katanya dalam penjelasan persnya, Selasa petang (21/8).

Sakti Kabupaten Semarang juga mendorong Kejati Jateng untuk memenuhi janjinya menyangkut nasib warga Jatirunggo yang sampai sekarang belum jelas.

"Warga jatirunggo telah lama digantung nasibnya dan terkatung-katung dalam mencari keadilan terkait kasus ganti rugi tanah Tol Semarang-Solo di Jatirunggo, sehingga telah kehilangan kesabaran," ungkapnya.

Dia membeberkan rencana Sakti Semarang dalam waktu dekat melakukan aksi besar-besaran yang akan melibatkan hampir 3500 orang, yang kebanyakan kaum tani. Aksi tersebut dimaksudkan untuk segera menuntaskan kasus warga Jatirunggo.

"Sakti Semarang telah berkoordinasi dengan pengurus Pusat di Jakarta, tentang aksi besar-besaran tersebut," ucapnya. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya