Berita

sri mulyani/ist

Syarat Kendaraan Politik Sri Mulyani Indrawati Sudah Lengkap!

RABU, 15 AGUSTUS 2012 | 09:18 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hati Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tengah berbunga-bunga. Semua syarat yang dibutuhkan kendaraan politik mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu untuk melaju dalam pemilihan umum 2014 mendatang sudah lengkap.

Bila tidak ada aral melintang, siang nanti (Rabu, 15/8), Partai SRI akan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Semua persyaratan administratif kami sudah lengkap bahkan sejak kami mengikuti verifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan badan hukum, tahun lalu. Oleh karena itu kami tidak perlu menunda-nunda lagi, karena semua berkas sudah tersedia,” kata Ketua Umum Partai SRI, D. Taufan, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Persyaratan administratif yang dimaksud sesuai Peraturan KPU 8/2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, antara lain status badan hukum, kepengurusan di seluruh provinsi, kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan, dan menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Di sisi lain berkaitan dengan uji materi UU Pemilu yang diajukan sejumlah partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai verifikasi KPU, Partai SRI menyatakan siap menerima apa pun keputusan MK.

“Sebenarnya, apa pun hasil dari keputusan MK itu tidak terlalu berpengaruh buat kami karena saat ini semua persyaratan pendaftaran sudah lengkap, sehingga kami tidak kuatir tentang proses verifikasi baik administratif dan faktual KPU. Namun tentunya kami menghormati dan akan tunduk pada apa pun hasil keputusan MK tersebut nantinya," demikian D.Taufan. [guh]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya