Berita

sri mulyani/ist

Syarat Kendaraan Politik Sri Mulyani Indrawati Sudah Lengkap!

RABU, 15 AGUSTUS 2012 | 09:18 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hati Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tengah berbunga-bunga. Semua syarat yang dibutuhkan kendaraan politik mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu untuk melaju dalam pemilihan umum 2014 mendatang sudah lengkap.

Bila tidak ada aral melintang, siang nanti (Rabu, 15/8), Partai SRI akan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Semua persyaratan administratif kami sudah lengkap bahkan sejak kami mengikuti verifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan badan hukum, tahun lalu. Oleh karena itu kami tidak perlu menunda-nunda lagi, karena semua berkas sudah tersedia,” kata Ketua Umum Partai SRI, D. Taufan, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Persyaratan administratif yang dimaksud sesuai Peraturan KPU 8/2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, antara lain status badan hukum, kepengurusan di seluruh provinsi, kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan, dan menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Di sisi lain berkaitan dengan uji materi UU Pemilu yang diajukan sejumlah partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai verifikasi KPU, Partai SRI menyatakan siap menerima apa pun keputusan MK.

“Sebenarnya, apa pun hasil dari keputusan MK itu tidak terlalu berpengaruh buat kami karena saat ini semua persyaratan pendaftaran sudah lengkap, sehingga kami tidak kuatir tentang proses verifikasi baik administratif dan faktual KPU. Namun tentunya kami menghormati dan akan tunduk pada apa pun hasil keputusan MK tersebut nantinya," demikian D.Taufan. [guh]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya