Berita

sri mulyani/ist

Syarat Kendaraan Politik Sri Mulyani Indrawati Sudah Lengkap!

RABU, 15 AGUSTUS 2012 | 09:18 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Hati Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) tengah berbunga-bunga. Semua syarat yang dibutuhkan kendaraan politik mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu untuk melaju dalam pemilihan umum 2014 mendatang sudah lengkap.

Bila tidak ada aral melintang, siang nanti (Rabu, 15/8), Partai SRI akan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Semua persyaratan administratif kami sudah lengkap bahkan sejak kami mengikuti verifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan badan hukum, tahun lalu. Oleh karena itu kami tidak perlu menunda-nunda lagi, karena semua berkas sudah tersedia,” kata Ketua Umum Partai SRI, D. Taufan, dalam keterangan yang diterima redaksi.

Persyaratan administratif yang dimaksud sesuai Peraturan KPU 8/2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, antara lain status badan hukum, kepengurusan di seluruh provinsi, kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan, dan menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Di sisi lain berkaitan dengan uji materi UU Pemilu yang diajukan sejumlah partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai verifikasi KPU, Partai SRI menyatakan siap menerima apa pun keputusan MK.

“Sebenarnya, apa pun hasil dari keputusan MK itu tidak terlalu berpengaruh buat kami karena saat ini semua persyaratan pendaftaran sudah lengkap, sehingga kami tidak kuatir tentang proses verifikasi baik administratif dan faktual KPU. Namun tentunya kami menghormati dan akan tunduk pada apa pun hasil keputusan MK tersebut nantinya," demikian D.Taufan. [guh]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya