Berita

hartati murdaya

Beda dengan Anas Urbaningrum, Hartati Murdaya Senasib dengan Nazaruddin

SELASA, 14 AGUSTUS 2012 | 12:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kemunduran pengusaha nasional yang saat ini tersangkut kasus suap Bupati Buol Hartati Murdaya dari anggota Dewan Pembina Partai Demokrat dinilai semacam sikap protesnya terhadap petinggi partai yang tidak mau memberikan pembelaan, tetapi malah ramai-ramai mengambil jarak dan cuci tangan.

Pengamat politik AS Hikam menilai, sikap para petinggi Demokrat terhadap Hartati berbeda sekali dengan apa dialami Sang Ketua Umum, Anas Urbaningrum. Menurutnya, perlakukan yang diterima Hartati mirip dengan yang dialami mantan Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin.

"Petinggi PD seolah-2 'lupa' terhadap jasa HM (Hartati Murdaya) kepada partai dan elitenya," ujar Hikam (Selasa, 14/8).

Alih-alih memberikan simpati, elite Demokrat, sejak kasus Buol dibongkar KPK, menyatakan bahwa kasus ini adalah urusan pribadi sang taipan tersebut. Seolah-olah PD tak ada urusan sama sekali dan tetap putih-bersih.

"Bisa dimaklumi jika HM merasa dirinya ibarat 'habis manis, sepah dibuang.' Politik, konon, tak kenal kawan dan lawan permanen. Yang ada hanyalah kepentingan permanen," demikian Wakil Rektor President University ini. [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya