Berita

zaki iskandar

PEMBANTAIAN MUSLIM ROHINGYA

Indonesia Perlu Membuat Regulasi soal Pengungsi

SENIN, 06 AGUSTUS 2012 | 09:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Myanmar adalah bentuk kekerasan negara terhadap warga negara tanpa melihat agama dan suku apa dia berasal.

"Negara membiarkan itu terjadi dan tidak mencegahnya. Ini adalah pelanggaran serius yang dilakukan negara terhadap warga negaranya," ujar anggota DPR RI Komisi I dari Partai Golkar, Ahmed Zaki Iskandar pagi ini (Senin, 6/8).

Sejauh ini Zaki menilai sikap dan langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia sudah cukup positif. Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ini, pemerintah Indonesia sudah lebih  terbuka dan inisiatif pemerintah untuk turut serta dalam menangani krisis dan konflik komunal di Myanmar yang tidak kunjung reda. Pemerintah Indonesia, misalnya, sangat terbuka dalam menerima pengungsi Rohingya yang selama ini dipinggirkan oleh pemerintah yang berkuasa di Myanmar.

"Sangat ini, setidaknya, tercatat ada sekitar 270 pencari suaka dan 124 pengungsi Rohingya di Indonesia, " ujar Zaki yang juga calon Bupati Kabupaten Tangerang ini.

Namun, bagi Zaki, persoalan masalah pengungsi tidak cukup hanya dengan bersikap terbuka dan menerima pengungsi saja. Pemerintah Indonesia harus sudah secara jelas membuat dan mengatur masalah pengungsi di Indonesia. Untuk itu, yang dibutuhkan ke depan adalah bagaimana membuat kerangka hukum atau regulasi yang jelas tentang masalah pengungsi.

"Regulasi tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengelola masalah pengungsian di Indonesia. Selama ini, kita belum mempunyai regulasi yang mengatur masalah pengungsi di Indonesia," tutur Zaki.

Zaki menambahkan, langkah lain yang perlu dikedepankan untuk membantu penyelesaian masalah Rohingya adalah dengan mengintensifkan langkah diplomasi. Sebagai negara yang berpengaruh di Asean maupun Organisasi Konferensi Islam (OKI),  Indonesia harus mendorong agar kedua organisasi internasional ini dapat membantu menyelesaikan konflik di sana.

Indonesia misalnya dapat mendesak Asean dan setiap anggota untuk menekan agar pemerintah Myanmar menghentikan segala bentuk kekerasan terhap etnis Rohingya dalam satu-dua bulan ke depan. Jika tidak, Asean akan memberikan sanksi yang lebih berat terhadap Myanmar sebagai salah satu anggota Asean. Selain itu, Indonesia juga bisa mendesak OKI untuk segera mengagendakan penyelesaian masalah Rohingya dalam waktu dekat.

Sebelumnya, dalam keterangannya kepada pers Sabtu (48), Presiden SBY menyatakan pemerintah Indonesia menyatakan siap berdiplomasi dan melakukan upaya lain untuk menyelesaikannya. Pemerintah berharap konflik ditangani serta
diselesaikan secara bijak, adil, tepat, dan tuntas.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Pemerintah Indonesia tidak hanya prihatin, tetapi telah, sedang, dan terus melakukan upaya, baik diplomasi maupun upaya lain yang berkaitan dengan isu kemanusiaan atas etnis Rohingya di Myanmar.  [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya