Berita

Ki Bagus Hadikusumo

Tokoh Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

MINGGU, 05 AGUSTUS 2012 | 11:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ki Bagus Hadikusumo merupakan salah seorang anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tak hanya itu, tokoh Muhammadiyah itu juga juga ikut merumuskan dasar negara Indonesia bersama Ki Hajar Dewantara dan Muhammad Hatta, Soekarno, Muhammad Yamin, AA Maramis, R Otto Iskandar Dinata, Mas Soetarjo Kartohadikoesoemo dan KH wahid Hasyim.

Sekjen DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fahman Habibi mengungkapkan itu dalam siaran pers yang diterima Rakyat Merdeka Online (Minggu, 5/8).

"Beberapa nama yang tersebut diatas sudah dianugerahi pahlawan nasional. Ini seakan ada diskriminasi karena sampai hari ini Ki Bagus Hadikusumo seakan terlupakan oleh pemerintah  padahal sama-sama kita ketahui peran Ki Bagus Hadikusumo bersama Muhammadiyah pada masanya memberikan kontribusi besar terhadap keutuhan NKRI," ujarnya.

Karena itu, pada momentum peringatan proklamasi  Kemerdekaan RI 17 Agustus mendatang, juga bertepatan dengan momen bulan suci Ramadhan, DPP IMM meminta Pemerintah Republik Indonesia  segera memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Ki Bagus Hadikusumo. Karena beliau bukan hanya tokoh pemersatu umat Islam, tapi juga sebagai pemersatu bangsa.

"Dan kami meminta kerpada tokoh-tokoh Ormas dan  partai politik terutama yang berbasis Islam untuk ikut mendukung penganugerahan pahlawan kepada tokoh islam lainnya seperti Kahar Muzakkir,  Kasman Singodimedjo dan lainnya," sambungnya.

Menurut Panitia Pengajuan Gelar Pahlawan Nasional PP Muhammadiyah,  AM Fatwa, Ki Bagus Hadikusumo layak dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional.

Dalam seminar nasional Ki Bagus Hadkusumo Sang Negarawan yang digelar di Auditorium UHAMKA Limau pada Jumat kemarin, AM Fatwa mengungkapkan sejumlah alasan perlunya penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional pada tokoh Muhammadiyah tersebut.

Pertama, seperti dilansir muhammadiyah.or.id, Ki Bagus Hadikusumo merupakan pahlawan perintis kemerdekaan. Kedua, Ki Bagus Hadikusumo tercatat dalam lembar sejarah sebagai salah satu pemrakarsa Pancasila. Ketiga, Ki Bagus Hadikusumo memiliki visi kenegarawanan.

Menurut Fatwa, visi kenegarawanan Ki Bagus terlihat jelas saat ia menyetujui usulan formulasi sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang tadinya berbunyi, "Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-Pemeluknya". Tidak mudah bagi Ki Bagus untuk meloloskan kalimat ini. Namun situasi saat itu sungguh genting, sehingga Ki Bagus berbesar hati demi kesatuan dan persatuan bangsa ini.

Selain memiliki sikap kenegarawanan, Ki Bagus juga dikenal sebagai salah seorang pendiri Angkatan Perang Sabil (APS) yang dibentuk dalam upaya menghadapi Agresi Militer Belanda I Yogyakarta pada 21 Juli 1947. Angkatan Perang Sabil bermarkas di Masjid Taqwa di Kampung Suranatan dan didukung oleh sejumlah ulama Muhammadiyah.

Pengusulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional pada Ki Bagus mendapat dukungan dari sejumlah tokoh yang menjadi pembicara dalam seminar nasional Ki Bagus Hadikusumo Sang Negarawan, seperti anggota Dewan Gelar, Jimly Asshiddiqie, dan sejarawan Taufik Abdullah serta gurubesar UIN Jakarta, Bachtiar Effendy.  [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya