Berita

Ahmad Yani/ist

Polri Sama Saja Bunuh Diri kalau Cawe-cawe Usut Kasus Korupsi Proyek Alat Simulator SIM

MINGGU, 05 AGUSTUS 2012 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagian masyarakat meminta agar pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena bila diusut Polri, sama saja dengan jeruk makan jeruk, artinya tidak bisa diharapkan kasus tersebut tuntas.

Kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengungkapkan, tidak sepakat dengan penilaian itu.

"Nggak mungkinlah. Ini kasus sudah terbuka. Dan kecuali KPK tidak melakukan supervisi. Kan banyak kasus yang ditangani polisi terbukti pada akhirnya. Contoh kasus (suap jaksa) Cyrus Sinaga dan kasus (penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan Kabareskrim) Suyitno Landung," jelasnya.

Karena itu, dia tidak yakin penanganan kasus itu akan macet kalau ditangani oleh Polri sendiri.

"Kalau (macet) seperti itu, polisi sama saja bunuh diri. Biar rakyat gebuk ramai-ramai. Kan juga ada DPR yang melakukan pengawasan. Jadi menurut saya, duduk bersama (KPK-Polri) itu penting," ungkap Yani.

Meski begitu, politikus PPP ini juga menyesalkan kenapa Kepolisian sampai saat ini terasa tanggung dalam menetapkan tersangka. Karena sejauh ini, mantan Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo belum ditetapkan sebagai tersangka. Meski Polri sudah menetapkan lima tersangka, salah seorang di antaranya mantan Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo.

"Saya minta Kepolisian sekalian juga tetapkan DS tersangka. Jangan tanggung-tanggung. Nanti biarkan KPK melakukan supervisi. Karena pada saat bersamaan KPK memberikan ruang kepada polisi untuk bekerja lebih baik. Ruang ini terbuka. Tak bisa lagi main-main. KPK fokus lagi mengusut kasus-kasus besar. Tapi kasus ini tetap dipantau," jelasnya.

Namun, supervisi yang dimaksud oleh Yani bukan berarti serta merta penyelesaian kasus itu diserahkan ke polisi. "Bukan. (KPK) Berkordinasi, supervisi, duduk bersama menyelesaikan kasus ini," jelasnya.

Jadi bukan menyerahkannya ya maksudnya?

"Itu tergantung mereka berdua. Tapi kalau (KPK) mau fokus (serahkan ke polisi). Kan KPK ada PR lain yang harus dituntaskan," tandasnya. [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya