Berita

Basuki t. Purnama/ist

Umat Islam Diminta Tidak Terprovokasi, Ahok Tak Bisa Dirikan Gereja Sesuka Hati

SABTU, 04 AGUSTUS 2012 | 06:23 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Cerita tentang Basuki T. Purnama alias Ahok berjanji mempermudah izin pendirian gereja bila ia dan pasangannya, Joko Widodo alias Jokowi, menang dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta masih terngiang-ngiang di telinga sementara kalangan pemimpin ormas Islam.

Cerita ini berawal dari sebuah pesan yang tersebar di jejaring sosial dunia maya. Kabarnya pesan itu berasal dari Ahok. Tidak jelas benar apakah memang Ahok yang mengirimkan pesan itu, atau tidak. Namun tim kampanye Jokowi-Ahok telah membantah.

"Tim Kampanye tidak pernah memasang spanduk ucapan selamat dengan mengatasnamakan etnis, suku atau agama. Apalagi yang berpotensi bisa menimbulkan asosiasi buruk kepada pihak Jokowi-Basuki. Kami juga prihatin dengan maraknya dukungan berbau SARA yang saat ini disebarluaskan melalui handphone dan media sosial," ujar Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ahok, Boy B. Sadikin, dalam pesan yang disebarkan melalui jejaring sosial di dunia maya, Rabu lalu (1/8).

Sebelum bantahan itu disampaikan tim kampanye Jokowi-Ahok, anggota DPR RI dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul dalam berbagai kesempatan sempat menyitir isi SMS tersebut. Ruhut meminta agar Ahok yang sebelum didukung Gerindra sebagai calon gubernur adalah anggota Komisi II DPR RI dari Partai Golkar tidak memperalat umat Kristen dengan janji mempermudah izin pendirian gereja.

Atas perdebatan inilah, pimpinan salah satu ormas Islam, KH. Abdullah Mubarak Al Jaidi, merasa perlu menyampaikan pandangannya agar situasi di ibukota tetap kondusif dan terpelihara kedamaiannya. Ketua Umum DPP Al Irsyad Al Islamiyah itu meminta agar umat Islam khususnya di Jakarta tidak terprovokasi.

"Umat Islam jangan terprovokasi. (Yang penting) kita (umat Islam) melakukan pendekatan agar mendapatkan pemimpin yang baik dan mengerti aspirasi dan kepentingan umat," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online dalam perbincangan baru-baru ini.

Menurut dia, isu tentang keinginan Ahok mempermudah izin pendirian gereja bukan persoalan penting. Karena bagaimanapun ada aturan yang jelas dan harus diikuti berkaitan dengan pendirian rumah ibadah. Bahkan pejabat pemerintah di Pemprov DKI Jakarta sekalipun, termasuk Ahok bila menang, tidak bisa seenaknya mengizinkan pendirian rumah ibadah dengan mengabaikan aturan tersebut.

"Berkenan dengan masalah gereja ada aturan dan tidak serta merta seorang wakil gubernur bisa mendirikan gereja dengan sesuka hatinya. Ini pun tentu membutuhkan persetujuan DPRD," katanya lagi.

Khusus untuk tokoh-tokoh ormas Islam lain di Jakarta, Abdullah Mubarak berpesan agar mereka mau duduk bersama dan membicarakan persoalan ini dengan kepala dingin.

"Ini menyangkut kepentingan umat. Bila kita salah langkah, habis kita untuk lima tahun ke depan. Tentu Al Irsyad tidak bisa mengeluarkan inspirasi sendiri. Saya usulkan agar ormas Islam duduk bersama-sama, melihat ke depan, apa yang harus dilakukan," demikian Abdullah Mubarak. [guh]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya