Berita

ahmad riski sadig

Ditegaskan, PAN Tak Tolak Pengendalian Tembakau

JUMAT, 03 AGUSTUS 2012 | 15:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Fraksi Partai Amanat  Nasional menolak pengesahan  Rancangan Peraturan  Pemerintah (RPP) tentang pengendalian dampak tembakau terhadap kesehatan bukan berarti menolak pengendalian tembakau.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PAN Ahmad Riski Sadig kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.

"Jadi jangan dibalik. Yang kita tolak adalah efek (dari RPP itu) terhadap petani tembakau. Itu belum ditemukan solusi bagusnya," jelasnya.

Untuk mengendalikan dan melakukan pengetatan terhadap bertumbuhnya perokok pemula, menuruntya, sebaiknya dibuat aturan tentang itu.

"Dan untuk mengendalikan perokok pemula, ya harganya ditinggikan, cukai tinggikan. Sehingga perokok pemula itu tidak membeli. Itu dulu dilakukan," jelasnya.

Nah, agar pengendalian tembakau ini tidak merugikan petani, dia menambahkan, harus dilakukan tranformasi secara bertahap. Lahan petani tembakau dialihkan ke bidang lain.

"Jadi proses itu berjenjang. Jangan dibuat peraturan, baru mereka diajarin. Ini orang mati duluan nanti. Maksud saya itu dirapikan dulu; petani diberi pemahaman supaya melakukan diversifikasi tanaman yang baru," tandasnya. [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya