Berita

m. ihsan

KPAI Tetap Minta Kasus Bullying SMA Don Bosco Tak Diselesaikan Pakai Cara Orang Dewasa

KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 11:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejak awal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar semua pihak menyelesaikan kasus bullying yang terjadi di SMA Don Bosco, Pondok Indah, dalam sistem pendidikan.

"Korban diberikan pemulihan dan perlindungan. Pelaku menyadari kesalahannya, minta maaf dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika pembahasan ini mendapatkan kesepakatan antara orang tua korban dan pelaku, laporan di kepolisian bisa dicabut,"  jelas Sekretaris KPAI M. Ihsan (Kamis, 2/8).

Ihsan mengungkapkan itu menanggapi penetapan tujuh orang siswa SMA Don Bosco menjadi tersangka dalam kasus bullying tersebut. Ihsan merinci, Mendikbud M. Nuh mendukung penetapan tersangka. Sebelumnya Presiden SBY juga mengatakan bahwa kekerasan atau bullying di sekolah keluar dari nilai-nilai kemanusiaan dan tujuan pendidikan.  Tak hanya itu, Komisi X DPR RI ikut mengecam dan pelaku harus diproses secara hukum. Masyarakat menanggapi beragam tentang kasus ini.

"Sampai ditetapkan 7 orang tersangka dan melihat sikap Mendikbud menunjukan bahwa lembaga pendidikan mati suri," ujar Ihsan.

Ihsan mengungkapkan, semua pihak setuju tidak ada kekerasan yang bisa ditolerir. Tapi jika semua kejadian dalam dunia pendidikan dibawa ke proses hukum, dimana fungsi lembaga pendidikan. "Apakah lembaga pendidikan hanya untuk anak-anak yang tidak bermasalah. Kemana anak-anak bermasalah minta perlindungan," ungkapnya.

Dia mengingatkan, remaja adalah masa transisi, ingin menunjukan aktualisasi diri, eksistensi, dihormati, diperhatikan, dihargai dan bekelompok. Ketika penyaluran ini buntu karena lembaga pendidikan tidak ramah anak, pantaskah semua resiko dibebankan pada anak.

"Orang dewasa mengalami stress dan depresi diperiksa polisi dan menjalani proses hukum, apalagi anak-anak yang belum matang secara psikis. Anak-anak yang masuk proses hukum berinteraksi dengan pelaku kriminal berat sehingga terjadi transfer pengetahuan," lanjutnya.

Karena itu, dia mengajak untuk melindungi anak Indonesia dari paradigma orang dewasa yang tidak ramah anak. "Jangan korban anak karena emosi orang dewasa. Korban harus dilindungi tapi pelaku juga korban dari slemahnya istem pendidikan dan pengasuhan," tandas Ihsan. [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya