Berita

m. ihsan

KPAI Tetap Minta Kasus Bullying SMA Don Bosco Tak Diselesaikan Pakai Cara Orang Dewasa

KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 11:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sejak awal, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar semua pihak menyelesaikan kasus bullying yang terjadi di SMA Don Bosco, Pondok Indah, dalam sistem pendidikan.

"Korban diberikan pemulihan dan perlindungan. Pelaku menyadari kesalahannya, minta maaf dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika pembahasan ini mendapatkan kesepakatan antara orang tua korban dan pelaku, laporan di kepolisian bisa dicabut,"  jelas Sekretaris KPAI M. Ihsan (Kamis, 2/8).

Ihsan mengungkapkan itu menanggapi penetapan tujuh orang siswa SMA Don Bosco menjadi tersangka dalam kasus bullying tersebut. Ihsan merinci, Mendikbud M. Nuh mendukung penetapan tersangka. Sebelumnya Presiden SBY juga mengatakan bahwa kekerasan atau bullying di sekolah keluar dari nilai-nilai kemanusiaan dan tujuan pendidikan.  Tak hanya itu, Komisi X DPR RI ikut mengecam dan pelaku harus diproses secara hukum. Masyarakat menanggapi beragam tentang kasus ini.

"Sampai ditetapkan 7 orang tersangka dan melihat sikap Mendikbud menunjukan bahwa lembaga pendidikan mati suri," ujar Ihsan.

Ihsan mengungkapkan, semua pihak setuju tidak ada kekerasan yang bisa ditolerir. Tapi jika semua kejadian dalam dunia pendidikan dibawa ke proses hukum, dimana fungsi lembaga pendidikan. "Apakah lembaga pendidikan hanya untuk anak-anak yang tidak bermasalah. Kemana anak-anak bermasalah minta perlindungan," ungkapnya.

Dia mengingatkan, remaja adalah masa transisi, ingin menunjukan aktualisasi diri, eksistensi, dihormati, diperhatikan, dihargai dan bekelompok. Ketika penyaluran ini buntu karena lembaga pendidikan tidak ramah anak, pantaskah semua resiko dibebankan pada anak.

"Orang dewasa mengalami stress dan depresi diperiksa polisi dan menjalani proses hukum, apalagi anak-anak yang belum matang secara psikis. Anak-anak yang masuk proses hukum berinteraksi dengan pelaku kriminal berat sehingga terjadi transfer pengetahuan," lanjutnya.

Karena itu, dia mengajak untuk melindungi anak Indonesia dari paradigma orang dewasa yang tidak ramah anak. "Jangan korban anak karena emosi orang dewasa. Korban harus dilindungi tapi pelaku juga korban dari slemahnya istem pendidikan dan pengasuhan," tandas Ihsan. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya