Berita

Hadjriyanto: Jadi Superbody, Badan Anggaran Mereduksi Kedaulatan Komisi

KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 06:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kewenangan Banggar harus dikembalikan kepada relnya sebagaimana yang diatur dalam UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DRD (MD3). Dalam UU ini kedaulatan menentukan anggaran ada di Komisi, bukan di Badan Anggaran.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y. Thohari kepada Rakyat Merdeka Online Kamis pagi (2/8). Peran Banggar, wakil rakyat dari Partai Golkar ini, hanya sebatas melakukan koordinasi dan sinkronisasi agar tidak terjadi duplikasi anggaran baik di internal kementerian atau lembaga maupun antarkementerian atau lembaga.

"Sekarang ini pelaksanaan kewenangan Banggar cenderung mereduksi kedaulatan komisi-komisi DPR. Bahkan tidak jarang kewenangan Banggar menjadi eksesif seolah-olah superbody dalam penentuan anggaran. Ini yang harus dikembalikan ke rel-nya," ujar Hadjriyanto.

Eksesifitas Banggar mengakibatkan alat kelengkapan DPR RI itu terlalu berkuasa. Kekuasaan yang terlalu besar dan menentukan mengakibatkan ekses berikutnya, yaitu terjadinya abuse of power.

"Ingat dan hati-hatilah pada adagium klasik power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely," ujarnya lagi.

"Banggar tidak perlu dibubarkan, tetapi kewenangannya dikembalikan pada posisinya semula yang asli sebagaimana yang telah didesain dalam UU MD3. Kembalikan kedaulatan menentukan anggaran kepada pemiliknya yaitu pleno komisi. Banggar melakukan koordinasi dan sinkronisasi," demikian Hadjriyanto. [guh]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya