Berita

Hadjriyanto: Jadi Superbody, Badan Anggaran Mereduksi Kedaulatan Komisi

KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 06:25 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Kewenangan Banggar harus dikembalikan kepada relnya sebagaimana yang diatur dalam UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DRD (MD3). Dalam UU ini kedaulatan menentukan anggaran ada di Komisi, bukan di Badan Anggaran.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y. Thohari kepada Rakyat Merdeka Online Kamis pagi (2/8). Peran Banggar, wakil rakyat dari Partai Golkar ini, hanya sebatas melakukan koordinasi dan sinkronisasi agar tidak terjadi duplikasi anggaran baik di internal kementerian atau lembaga maupun antarkementerian atau lembaga.

"Sekarang ini pelaksanaan kewenangan Banggar cenderung mereduksi kedaulatan komisi-komisi DPR. Bahkan tidak jarang kewenangan Banggar menjadi eksesif seolah-olah superbody dalam penentuan anggaran. Ini yang harus dikembalikan ke rel-nya," ujar Hadjriyanto.

Eksesifitas Banggar mengakibatkan alat kelengkapan DPR RI itu terlalu berkuasa. Kekuasaan yang terlalu besar dan menentukan mengakibatkan ekses berikutnya, yaitu terjadinya abuse of power.

"Ingat dan hati-hatilah pada adagium klasik power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely," ujarnya lagi.

"Banggar tidak perlu dibubarkan, tetapi kewenangannya dikembalikan pada posisinya semula yang asli sebagaimana yang telah didesain dalam UU MD3. Kembalikan kedaulatan menentukan anggaran kepada pemiliknya yaitu pleno komisi. Banggar melakukan koordinasi dan sinkronisasi," demikian Hadjriyanto. [guh]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya