Berita

nazaruddin

Nazaruddin Diperiksa Sebagai Saksi

SELASA, 31 JULI 2012 | 11:51 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat yang juga terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet, M. Nazaruddin, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus menghalang-halangi penyidikan terhadap kasus Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja untuk tersangka dua orang Malaysia, Hasan bin Kushi dan R Azmi bin Muhammad Yusof.

Setiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat lalu (Selasa, 31/7), Nazaruddin yang tampak mengenakan kemeja biru itu langung masuk ke gedung lembaga anti korupsi itu.

Dua warga Malaysia itu disangka ikut membantu Neneng Sri Wahyuni dalam pelariannya selama buron. Neneng ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek PLTS tersebut dan saat ini mendekam di rumah tahanan KPK. [zul]


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya