Berita

Jenderal Djoko Soesilo Sudah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

SELASA, 31 JULI 2012 | 10:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pagi ini terkait dengan proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar.

"Itu memang terkait proses pengadaan barang. Lebih lengkapnya nanti kami sampaikan dalam jumpa pers hari ini," kata Jurubicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 31/7).

Johan menyatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK sejak akhir 2011 lalu. Penyelidikan pun mulai dilakukan pada awal Januari 2012. "Diduga ada penggandaan dana," ujarnya seperti dikutip dari JPNN.

Dalam kasus stersebut, KPK sudah menetapkan satu tersangka. Tersangka tersebut adalah Inspektur Jenderal DS. "Itu salah satu dari petinggi di Korlantas," kata Johan.

Inisial tersebut merujuk kepada nama Djoko Soesilo yang pernah menjabat sebagai Dirlantas Mabes Polri.

"Pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat 1 atau pasal tiga. Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga bisa merugikan negara. Detil materi tentu tidak bisa dijelaskan," papar Johan Budi.

Nama Irjen DS sudah disebut-sebut keterlibatannya sejak tahun lalu. Gubernur Akpol Semarang ini diduga menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Namun, Mabes Polri membantah dugaan tersebut. Polri mengklaim proyek itu telah berjalan sesuai prosedur.

Dalam proyek ini Polri justru menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan internal kontraktor. Mereka diduga melakukan penggelapan dan tindak pidana yang kini ditangani Poltabes Bandung. Indikasi ini diketahui dari hasil verifikasi dari Irwasum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya