Berita

Jenderal Djoko Soesilo Sudah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

SELASA, 31 JULI 2012 | 10:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pagi ini terkait dengan proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar.

"Itu memang terkait proses pengadaan barang. Lebih lengkapnya nanti kami sampaikan dalam jumpa pers hari ini," kata Jurubicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 31/7).

Johan menyatakan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada KPK sejak akhir 2011 lalu. Penyelidikan pun mulai dilakukan pada awal Januari 2012. "Diduga ada penggandaan dana," ujarnya seperti dikutip dari JPNN.

Dalam kasus stersebut, KPK sudah menetapkan satu tersangka. Tersangka tersebut adalah Inspektur Jenderal DS. "Itu salah satu dari petinggi di Korlantas," kata Johan.

Inisial tersebut merujuk kepada nama Djoko Soesilo yang pernah menjabat sebagai Dirlantas Mabes Polri.

"Pasal yang disangkakan yakni pasal 2 ayat 1 atau pasal tiga. Dugaan penyalahgunaan kewenangan yang diduga bisa merugikan negara. Detil materi tentu tidak bisa dijelaskan," papar Johan Budi.

Nama Irjen DS sudah disebut-sebut keterlibatannya sejak tahun lalu. Gubernur Akpol Semarang ini diduga menerima suap Rp 2 miliar dari proyek pengadaan simulator kemudi motor dan mobil senilai Rp 196,87 miliar ketika memimpin Korps Lalu Lintas Polri. Namun, Mabes Polri membantah dugaan tersebut. Polri mengklaim proyek itu telah berjalan sesuai prosedur.

Dalam proyek ini Polri justru menyatakan ada pelanggaran hukum yang dilakukan internal kontraktor. Mereka diduga melakukan penggelapan dan tindak pidana yang kini ditangani Poltabes Bandung. Indikasi ini diketahui dari hasil verifikasi dari Irwasum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. [zul]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya