Berita

Yulia Rachman dan Demian Aditya

Blitz

Cerai, Demian Minta Rumah Dan Mobil

SENIN, 30 JULI 2012 | 09:45 WIB

Bak sinetron, konflik Yulia Rachman dan Demian Aditya te­rus berlanjut. Baru selesai si­dang cerai di Pengadilan Aga­ma Jakarta Selatan, keduanya sudah bertikai di luar sidang via pengacara masing-masing.

Terakhir, kuasa hukum Yulia, Petrus Bala Pattyona meng­gelar jumpa pers di kantornya, Jumat (27/7). Katanya, Demian meno­lak seluruh gugatan Yulia. Gu­gatan yang dimaksud adalah perceraian dan hak asuh anak.

“Kalau dia menolak gugatan secara keseluruhan, artinya dia menolak perceraian juga,” te­rang Petrus.

Pernyataan itu jelas mem­bi­ngung­kan. Pasalnya, saat ha­dir di sidang Kamis 26 Juli, je­las-jelas di depan majelis ha­kim De­­mian mengakui telah men­ja­tuhkan talak pada Yulia. Bukan ha­nya itu, sang pesulap juga te­lah mengucap talak di depan orangtua Demian, me­dia massa, bahkan pembantu rumahnya.

“Memang Yulia yang me­nga­jukan gugatan, tapi itu ka­rena dia digantung selama em­pat bu­lan. Dari Februari 2012 setelah Demian menja­tuhkan talak, dia tidak mendaftarkan per­kara perceraian ke penga­dilan,” Pet­rus melanjutkan.

Demian dan Yulia yang telah dikaruniai satu orang anak ini juga dikabarkan berebut harta gono-gini. Demian disebut-sebut menuntut mendapatkan rumah dan mobil. Selain itu, pesulap ini juga menuntut hak asuh anak.

“Pertama, soal rumah. De­mian minta rumah yang di­tem­pati bersama Yulia di Bo­gor, dibagi dua. Alasannya, dia per­nah ikut merenovasi rumah itu,” kata Petrus.

Padahal, rumah itu adalah pemberian mantan suami Yulia. Saat menikah dengan De­mian, Yulia sudah menem­pati rumah yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat itu. Namun, Demian ber­sikukuh me­min­ta bagian dari rumah itu.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya