Berita

Yulia Rachman dan Demian Aditya

Blitz

Cerai, Demian Minta Rumah Dan Mobil

SENIN, 30 JULI 2012 | 09:45 WIB

Bak sinetron, konflik Yulia Rachman dan Demian Aditya te­rus berlanjut. Baru selesai si­dang cerai di Pengadilan Aga­ma Jakarta Selatan, keduanya sudah bertikai di luar sidang via pengacara masing-masing.

Terakhir, kuasa hukum Yulia, Petrus Bala Pattyona meng­gelar jumpa pers di kantornya, Jumat (27/7). Katanya, Demian meno­lak seluruh gugatan Yulia. Gu­gatan yang dimaksud adalah perceraian dan hak asuh anak.

“Kalau dia menolak gugatan secara keseluruhan, artinya dia menolak perceraian juga,” te­rang Petrus.

Pernyataan itu jelas mem­bi­ngung­kan. Pasalnya, saat ha­dir di sidang Kamis 26 Juli, je­las-jelas di depan majelis ha­kim De­­mian mengakui telah men­ja­tuhkan talak pada Yulia. Bukan ha­nya itu, sang pesulap juga te­lah mengucap talak di depan orangtua Demian, me­dia massa, bahkan pembantu rumahnya.

“Memang Yulia yang me­nga­jukan gugatan, tapi itu ka­rena dia digantung selama em­pat bu­lan. Dari Februari 2012 setelah Demian menja­tuhkan talak, dia tidak mendaftarkan per­kara perceraian ke penga­dilan,” Pet­rus melanjutkan.

Demian dan Yulia yang telah dikaruniai satu orang anak ini juga dikabarkan berebut harta gono-gini. Demian disebut-sebut menuntut mendapatkan rumah dan mobil. Selain itu, pesulap ini juga menuntut hak asuh anak.

“Pertama, soal rumah. De­mian minta rumah yang di­tem­pati bersama Yulia di Bo­gor, dibagi dua. Alasannya, dia per­nah ikut merenovasi rumah itu,” kata Petrus.

Padahal, rumah itu adalah pemberian mantan suami Yulia. Saat menikah dengan De­mian, Yulia sudah menem­pati rumah yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat itu. Namun, Demian ber­sikukuh me­min­ta bagian dari rumah itu.  [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya