Anggrah Suryo
Anggrah Suryo
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Yuswa KusuÂmah, tidak ada alasan bagi jajaÂrannya memperlambat peÂngusutan kasus ini. Apalagi, perÂkara ini termasuk kategori mendapatkan perÂhatian luas dari masyarakat. “Perkara ini jadi kasus prioritas. Maka, penanganannya harus ceÂpat,†katanya saat dihubungi RakÂyat Merdeka.
Selain itu, kata Yuswa, peÂnaÂngaÂnan kasus tersebut tidak terÂlampau rumit. Soalnya, perkara limÂpahan dari Komisi PemÂbeÂranÂtasan Korupsi itu terbongkar deÂngan cara tangkap tangan. PeÂnangkapan tangan oleh tim KPK, menurutnya, sangat membantu penyidik dan penuntut umum keÂjaksaan menentukan arah pengusutan perkara.
Dia mengaku, setelah meÂneÂrima pelimpahan perkara, jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat suÂdah meminta keterangan tiga peÂnyidiK KPK. Dari pemeriksaan itu, Kejati Jabar mendapatkan inÂformasi dan lampiran lengkap proses penangkapan Anggrah dan pengusaha bernama Endang Dyah Lestari yang disangka meÂlakukan penyuapan.
Penyidik Kejati Jabar juga teÂlah memeriksa dua tersangka itu. “Bagaimana proses suap diranÂcang dan dilakukan, berapa noÂmiÂnal uang suap, berikut untuk kepentingan apa suap itu, sudah kami konfirmasi kepada para tersangka,†kata Yuswa.
Pemeriksaan tersangka juga ditujukan untuk melihat, apakah ada pihak lain yang terkait kasus tersebut. Akan tetapi, dia menoÂlak memberikan rinciannya. Dia meminta, modus suap dan dugaan keterlibatan pihak lain dipantau dalam sidang kasus ini. “Itu meÂnyangkut masalah teknis peÂnyiÂdikan dan penuntutan. Kiranya, akan terbuka di persidangan. Saya tidak dalam kapasitas memberi penjelasan,†elaknya.
Menjawab pertanyaan seputar pemeriksaan saksi-saksi, Yuswa menyatakan, saksi dari pihak peÂrusahaan yang diduga menyuap sudah diperiksa. Begitu pula, sakÂsi dari KPP Bogor. Dia meÂnyamÂpaikan, pada Rabu (25/7), pihakÂnya memeriksa saksi dari PT GuÂnung Emas Abadi. Saksi dari peÂruÂsahaan batubara tersebut, diÂminta memberikan keterangan seÂputar kasus yang melilit petingÂgi perusahaan itu, yakni Endang Dyah Lestari. Tapi, Yuswa meÂraÂhaÂsiakan identitas saksi tersebut.
Selain seorang staf perusahaan, lanjut Yuswa, penyidik juga telah meÂmeriksa sopir tersangka EnÂdang dan staf tersangka Anggrah. Sopir Endang diketahui, ikut ditangkap saat transaksi suap berlangsung.
Kajati memastikan, keterangan saksi, tersangka dan dokumen yang telah disita menjadi petunÂjuk jaksa mengentaskan kasus ini. “Semua keterangan meÂreka diperlukan untuk melengÂkapi berkas perkara. Saat ini, berÂkas perÂkara sudah hampir selesai. SuÂdah masuk tahap final,†bebernya.
Ia menambahkan, kepentingan melakukan penggeledahan di KPP Pajak Bogor pada Rabu (25/7), ditujukan agar dokumen pajak perusahaan tersangka Endang dapat diketahui. “Dokumen pajak perusahaan tersebut perlu kita ketahui. Supaya berapa besaran pajak perusahaan bisa dilihat dengan jelas.â€
Dari penggeledahan tersebut, Yuswa mengaku menyita lima kardus dokumen. Dokumen-doÂkuÂmen itu, merupakan dokumen pajak PT Gunung Emas Abadi yang diurus Anggrah. Dia belum mau menjelaskan, berapa besaran pajak PT tersebut, sehingga Endang nekat memberi suap pada Kepala KPP Bogor sebesar Rp 300 juta. Sampai kemarin, tuÂturÂnya, petugas masih meÂngÂinÂvenÂtarisir dokumen tersebut.
Yuswa menduga, kedua terÂsangka sudah lama kenal. Karena itu, kejaksaan masih berupaya mengetahui, sudah berapa kali suap menyuap antara keduanya terjadi. “Kemungkinan bukan baru kali ini saja,†imbuhnya.
Dari analisa dan evaluasi peÂnaÂnganan kasus ini, Yuswa meÂngaÂku optimistis kejaksaan mampu melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor sebelum LeÂbaran. Jadi, dia memperkirakan, kaÂsus ini sudah bisa naik ke perÂsidangan setelah Lebaran nanti.
Kepala Biro Humas KPK JoÂhan Budi Sapto Prabowo meÂngaÂtaÂkan, KPK sudah menyerahkan sepeÂnuhÂnya penuntasan perkara terÂseÂbut ke kejaksaan. “KPK suÂdah seÂrahkan ke kejaksaan. SeÂpeÂnuhnya menjadi urusan kejakÂsaan. Kita tinggal melihat baÂgaiÂmana kejakÂsaan menanganinya.â€
REKA ULANG
Kepala Pajak Bogor Dibekuk Di Cibubur
Jumat, 13 Juli lalu, petugas KPK memergoki Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor akan disuap di Kota Legenda Wisata, Cibubur. Uang senilai Rp 300 juta menjadi barang bukti.
Kepala KPP Bogor itu bernama Anggrah Suryo. Transaksi suap dilakukan dengan seorang wanita bernama Endang Dyah Lestari, salah seorang petinggi PT GuÂnung Emas Abadi. Saat dibawa ke kantor KPK, tangan Anggrah diÂborgol. Mukanya terus menÂunÂduk. Menyusul di belakangnya EnÂdang. Tangannya juga diborgol.
Deputi Penindakan KPK IsÂwandi Helmi menjelaskan, kedua orang itu dicokok saat berÂtranÂsaksi di areal Kota Legenda WiÂsata, Cibubur, sekitar pukul 10.20 WIB. Saat ditangkap, Endang memegang uang Rp 300 juta. “Kini, dijadikan barang bukti dan sudah diamankan,†ujar Iswandi.
Selain dua orang itu, KPK juga mengamankan sopir Endang. Jadi, total yang digelandang KPK, ada tiga orang. Sekitar pukul 12.30 WIB, mereka sampai di KPK dan langsung diperiksa intensif.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sebelum diÂtangkap, Anggrah sempat meÂlarikan diri. Sehingga terjadi peÂngejaran. Dirjen Pajak Fuad RahÂmany datang ke Gedung KPK, begitu mendengar ada pegawaiÂnya diÂtangkap. Dia lalu bergabung deÂngan pimpinan KPK menÂjeÂlasÂkan proses penangkapan itu. RahÂmany bilang, AS langsung dicoÂpot dan SK pemecatan segera dikeluarkan.
Rahmany mengklaim, inforÂmasi mengenai rencana transaksi suap sudah diketahuisejak dua pekan lalu. Itu adalah berkah dari sistem whistle blower yang kini diterapkan diDirektorat Jenderal Pajak. “Ini indikasi bahwa sistem whistle blower yang kami bangun sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan masyarakat menerima ini dengan positif,†kata Fuad. “Kita akan terus bersih-bersih,†lanjutnya.
Sayangnya, jumlah penyidik di KPK sangat terbatas. Karena itu, pimpinan KPK memutuskan meÂngalihkan kasus ini ke Kejaksaan Agung. Menyusul keputusan terÂsebut, pada petang harinya, KPK mengirim Anggrah ke Kejaksaan Agung. Dia tiba di sana sekitar pukul 19.15 WIB. Anggrah diÂbawa dengan mobil tahanan KPK bernomor polisi B7773QK. Di belakangnya mengekor dua moÂbil Toyota Innova. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan Kejagung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Bogor keÂmudian menggeledah KPP PraÂtama Bogor. Tim gabungan ini mendatangi KPP Pratama di Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, Rabu (25/7), sekitar pukul 15.00 WIB.
Minta Kejaksaan Juga Pakai Jurus Tangkap Tangan
Hidzfil Alim, Peneliti Pukat UGM
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Hidzfil Alim mengemukakan, peÂnangÂkapan langsung alias tangkap tangan dalam kasus suap, meÂmiliki efek syok terapi. Karena itu, dia sepakat proses tangÂkap tangan lebih digalakÂan.
Atau syukur-syukur, pola kerja KPK yang demikian bisa menginspirasi lembaga peneÂgak hukum lain seperti keÂjakÂsaan. Tangkap tangan, meÂnuÂrutÂnya, juga akan memudahkan penyidik menyelesaikan berkas perkara. “Tersangka pun sulit mengembangkan alibi yang menyesatkan penyidik,†tandasnya.
Selanjutnya, kata Hifdzil, huÂkuÂman terhadap pegawai pajak yang terbukti nyeleweng harus maksimal.
Tidak boleh ada perÂtimbangan meringankan, karena tindak pidana yang diÂlakukan sangat merugikan neÂgara dan institusi pajak.
Dia sepakat, kasus-kasus huÂkum yang menyeret pegawai paÂjak diusut secara optimal. PeÂngusutan yang maksimal, deÂngan sendirinya akan meÂmÂbeÂriÂkan dampak signifikan. “MeÂreka bisa jera dan takut melakukan penyimpangan terÂkait dengan tugas dan jabaÂtanÂnya,†katanya.
Makanya, dia berharap KeÂjaksaan Tinggi Jawa Barat eksÂtra tegas menyidik dan menuntut tersangka kasus suap yang diduga terkait masalah pajak. Ketegasan proses hukum itu, selain bertujuan menciptaÂkan efek jera, juga bisa menjadi momentum kejaksaan memperlihatkan reputasinya kepada publik.
Dengan kata lain, proses peÂngusutan kasus suap pajak terÂsebut berefek multi. Bisa berÂdampak baik kepada institusi pajak, kejaksaan sendiri, serta lebih penting kepada mÂaÂsyaÂrakat.
Kenapa Gayus Dan Bahasyim Jadi Contoh
Marthin Hutabarat, Anggota Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Marthin Hutabarat menyesalÂkan terjadinya suap terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor.
Dia pun heran, kenapa peÂnyeÂlewengan di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan masih terjadi. “Contoh-contoh peÂnyelewengan oknum pajak saÂngat banyak. Ada Gayus, BaÂhaÂsyim, Dhana Widyatmika dan sebagainya. Kenapa polah buruk mereka justru menjadi contoh,†ujarnya.
Martin meminta pengusutan kasus suap ini dikembangkan seÂcara maksimal. Sebab, bukan tidak mungkin ada tersangka lain yang terlibat. Oleh sebab itu, dia meminta jaksa yang meÂnangani kasus ini tegas. Artinya, setiap temuan yang diduga mengandung unsur pelanggaran hukum, hendaknya diusut secaÂra profesional. Dari situ, keÂmungkinan keterlibatan pihak lain dapat ditelusuri.
“Apakah tersangka Kepala KPP Bogor bertindak sendiri atau ada bawahan maupun ataÂsannya yang terlibat?†katanya.
Selain meminta kecermatan jaksa, Marthin juga mendesak Dirjen Pajak lebih serius mengawasi kinerja jajarannya. Soalnya, pegawai pajak sangat paham betul seluk-beluk peÂnyimÂpangan pajak pihak terÂtentu. Jika pengawasan lemah dan mental pegawai pajak buÂruk, kemungkinan kebocoran pajak masih akan terjadi. Untuk itu, perbaikan di lingkungan Ditjen Pajak tidak boleh seÂteÂngah-setengah.
“Upaya mereformasi Ditjen Pajak tidak bisa dilakukan seÂcara tanggung-tanggung. DiÂbuÂtuhkan kepemimpinan yang kuat agar citra buruk yang mÂeÂleÂkat di Ditjen Pajak bisa dimiÂnimalisir. Apalagi, saya yakin saat ini masih banyak pegawai pajak yang bermental baik keÂtimbang mereka yang berÂmental korup,†tandas anggota DPR dari Partai Gerindra ini. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
UPDATE
Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13
Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58