Berita

thamrin amal tamagola

Prof. Thamrin Amal Tamagola: Heran, Kok KPK Belum Pernah Tangkap Orang Asing

SELASA, 10 JULI 2012 | 14:28 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Korupsi proyek pengadaaan Wisma Atlet dan korupsi proyek-proyek pemerintahan lainnya memang sangat disesalkan. Tapi, beruntung saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusutnya.

Tapi diingatkan, ada sebuah kejahatan kerah putih yang bisa memiskinkan oleh rakyat. Dan kejahatan itu lewat proses kebijakan, yaitu memberikan keistimewaan kepada asing mengeksplorasi sumber daya alam Indonesia.

"Sekarang ini terjadi penjarahan dan penjualan (aset) negeri. Pemerintah sekarang telah mengkhianati,  negeri, rakyat dan konstitusi dengan penjualan yang membuat kontrak yang menghabisi (kekayaan) negeri ini," ujar sosiolog Prof. Thamrin Amal Tamagola dalam diskusi "Rezim Kleptokrasi: Dari Skandal Hambalang Sampai Korupsi Kitab Suci" di Rumah Perubahan, Duta Merlin, Jakarta Pusat (Selasa, 10/7).

Dia mengungkapkan, di Lampung dan Bima, aset-aset ekonomi rakyat paling dasar yaitu tanah, dirampas oleh perusahaan-perusahaan asing secara legal-konsititusional karena UUD 1945 sudah diamandemen. Karena itu, secara tidak langsung negara memfasilitasi asing. "Kekayaan Indonesia tinggal dari Sulawesi ke Timur," jelasnya.

Tapi, Gurubesar Universitas Indonesia ini heran, kenapa terhadap kejahatan jenis seperti ini, belum pernah digarap oleh KPK. "Kenapa KPK tidak pernah menangkap orang asing? Itu juga sangat mendasar. Yang konsisten tentang ini adalah Amien Rais dan Tjatur (Sapto Edy)," ungkapnya. [zul]


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya