Berita

ilustrasi/ist

PMKRI: Sekarang, Korupsi adalah Kegiatan Biasa yang Semua Orang Berhak Lakukan

SELASA, 10 JULI 2012 | 13:42 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Kasus korupsi di Indonesia bermunculan karena ada sistem yang mengizinkan, pemerintahan yang gagal dan banyak kebohongan yang diciprtakan rezim.

Demikian disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Parlindungan Simarmata, dalam diskusi bertajuk "Rezim Kleptokrasi: Dari Skandal Hambalang Sampai Korupsi Kitab Suci" di Rumah Perubahan 2.0, Duta Merlin, Jakarta Pusat, Selasa (10/7).
 
"Banyak hal yang belum tuntas diselesaikan oleh aparat jika bicara kasus korupsi, tapi sudah muncul kembali kasus yang sama dengan pelaku yang adalah bagian dari sistem pemerintahan ini," ujarnya.


Korupsi Hambalang, menurutnya, tindak korupsi yang berada di periode transisi pemerintahan periode lalu ke pemerintahan sekarang. Bahkan hingga kini masih jadi pertanyaan besar apakah tanah Hambalang sudah dilakukan uji tekstur tanah sebelumnya.

"Belum beres Hambalang, muncul lagi kasus korupsi Al Quran. Kini korupsi adalah kegiatan biasa, siapapun punya hak dan kesempatan untuk korup dan tidak berpikir lagi barang apa yang akan dikorup tapi yang akan didapat. Kitab suci saja dikorupsi," tuturnya.

Menurutnya, butuh sebuah komitemen untuk perubahan, apakah itu sistem, karakter atau metode berpikir. Yang pasti itu semua harus dimulai dari sekarang.

"Sistem sekarang ini memang mempermudah orang-orang yang ada di dalam untuk korupsi dan penggelembungan dana," katanya. [ald]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya