Berita

ilustrasi

KPK Bisa Turunkan Harga Gula…

SENIN, 09 JULI 2012 | 12:40 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Harga gula pasir yang terus meroket, dari semula di bawah Rp 9.000 per kilogram kini rata-rata Rp 14.000 per kilogram, sangat tidak wajar. Ini bukan semata akibat hukum ekonomi supply and demand atau persediaan dan permintaan menjelang Ramadhan, melainkan karena ada tangan-tangan jahat mafia (gula) yang dilindungi Kementeriaan Perdagangan.

Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Senin, 9/7) di Jakarta.

Menurut jubir presiden era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, harga sembako, juga harga komoditas lain di negeri ini, lebih banyak dikendalikan oleh para mofioso yang berlindung dan dilindungi penguasa. Di balik semua itu, terjadilah tindak pidana korupsi besar-besaran yang membuat rakyat makin menderita.

“Karena gula merupakan unsur sembako paling penting bagi umat Islam di bulan Ramadhan, GIB telah melaporkan skandal korupsi di balik rekayasa impor 240.000 ton raw sugar (gula mentah) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan meminta untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

  GIB pekan lalu (Selasa, 3/7) melaporkan ke KPK dugaan tindak pidana korupsi di balik rekayasa impor 240.000 ton gula mentah yang melibatkan Mendag Gita Wirjawan, Wamen Mendag Bayu Khrisnamurti, Dirjen Perdagangan LN Deddy Saleh, Dirut PT PPI Heynrich Napitupulu, Direksi PT Jawamanis Rafinasi (Wilmar Group), Direktur Komersial dan Komoditi LN Hendrix Siregar. Tapi laporan GIB ke KPK itu segera dibantah Mendag dan Wamendag, yang mengatakan proses impor 240.000 ton raw sugar itu sudah berjalan sesuai aturan.

  “Kalau bantahan Mendag dan Wamendag benar bahwa tidak ada unsur kolusi dan korupsi di balik impor ratusan ton gula mentah itu, tentu sekarang pasar akan dibanjiri gula pasir. Akan terjadi oversuplay. Logikanya, harga gula pasir di pasar pasti turun hingga Rp 7.500 per kilogram. Apalagi pada Mei dan Juni pabrik-pabrik gula di dalam negeri juga memasuki musim giling,” tutur Adhie.

Korupsi di sektor gula,menurut Adhie, hanya bagian kecil dari korupsi yang sudah menjadi ciri dari rezim ini. GIB tidak punya pretensi apa-apa dalam membongkar skandal gula ini, kecuali agar umat Islam Indonesia, yang sudah terlanjur percaya bahwa “berbuka dengan yang manis-manis” merupakan hadis Nabi SAW, bisa khusyuk menjalani ibadah puasa. Tidak dirisaukan oleh harga gula yang menggila seperti sekarang ini.

“Makanya, kalau KPK lekas merespon laporan kami, dengan segera memanggil dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam mafia gula itu, insya Allah, dalam tempo singkat harga gula akan kembali normal, sekalipun di bulan Ramadhan,” tutur Adhie.

Kalau KPK tidak perduli kepada nasib umat Islam yang akan segera menjalani ibadah puasa, GIB pekan ini berencana menemui Komisi VI DPR RI yang mengurusi masalah ini.

“Komisi VI bisa memanggil mereka (yang terlibat) untuk dimintai pertanggungjawaban publik atas melangitnya harga gula pasir di pasar,” pungkas Adhie Massardi. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya