Berita

van persie/ist

Olahraga

Van Persie akan Tentukan Nasibnya Setelah Pulang dari AS

JUMAT, 06 JULI 2012 | 15:21 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Kapten Arsenal, Robin van Persie, dikabarkan menolak untuk memperpanjang masa baktinya di Emirates Stadium.

Hal itu diungkapkan di website pribadi resmi miliknya, yang sebelumnya sempat diumumkan melalui akun twitternya: @Persie_Official.

Dalam jejaring sosial itu, ia menyatakan, "seperti telah diumumkan awal tahun ini, saya telah bertemu dengan Gazidis dan Wenger pada akhir musim. Pertemuan itu membahas tentang masa depan dan kebijakan klub. Masalah keuangan dan kontrak tidak kami diskusikan, karena itu bukan prioritas saya sama sekali".


"Saya sendiri mempunyai musim yang luar biasa, tapi tujuan saya adalah untuk memenangkan tropi dan membawa kembali klub ini (Arsenal) ke masa kejayaannya. Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Wenger, pemain dan fans, saya ingin mengatakan jika pertemuan itu sudah jelas jika kami dalam berbagai aspek banyak ketidaksetujuan dalam pengembangan klub kedepannya," sambungnya.

"Saya telah berpikir lama dan keras tentang ini, dan saya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak saya. Kalian, para fans, punya hak untuk tidak setuju dengan keputusan saya ini tapi saya akan selalu menghargai pendapat kalian"

Van Persie juga menyatakan akan memberikan kabar terbarunya sepulang Gazidis dari Amerika.

"Saya akan mengabarkan jika ada perkembangan lebih lanjut," tutupnya.

Kontrak pemain bernomor punggung 10 itu sendiri akan habis pada 2013. Ia datang dari Feyenord pada 2004 ke Highbury (markas Arsenal sebelum Emirates) dengan harga 2,75 juta pouns, ia juga telah mencatat 132 gol dari 279 laga yang dilakoninya bersama Arsenal. [arp]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya