Berita

Manny Pac­quiao melawan Timothy Bradley

Olahraga

Jaksa Agung Nevada: Tidak Ada Pelanggaran

Kontroversi Duel Pacman vs Bradley
KAMIS, 05 JULI 2012 | 09:09 WIB

RMOL. Kontroversi laga petinju le­gendaris Filipina Manny Pac­quiao melawan Timothy Bradley pada 9 Juni lalu akhirnya terjawab. Jaksa Agung negara bagian Nevada, AS, Catherine Cortez Masto menegaskan, pertarungan yang dimenangi Bradley ini tidak ditemukan buk­ti-bukti kecurangan.

Dalam suratnya yang dikirim kepada promotor Top Rank, Bob Arum, Masto menegaskan, pi­hak Kejaksaan tidak menemu­kan tindak kriminal dan hal-hal yang ilegal dalam pertarungan tersebut.

“Penyelidikan dengan mewa­wan­carai wasit  pertandi­ngan, dua orang wasit pencatat skor dan  Direk­tur Komisi Atletik Keith Kizer, tidak ditemu­kan­nya bukti–bukti kesalahan dalam pencatatan skor,” kata Cortez Masto.

Seperti diketahui, meski Pac­man mampu mendominasi jalan­nya pertarungan 12 ronde, pe­tinju yang juga anggota parlemen Filipina itu harus kalah angka. Dua hakim memenangkan Bra­dley dengan nilai 115-113, se­men­tara satu hakim memenang­kan Pac­quiao dengan nilai yang sama.

Hasil tersebut sangat menge­jutkan  banyak pihak, bahkan Pac­­quiao merasa, kemena­ng­an­nya telah dirampok oleh juri; Jerry Roth, C.J. Ross dan Duane Ford.

Promotor tinju Top Rank, Bob Arum pun bereaksi keras pada putusan itu dan  melayangkan surat kepada Pengadilan Tinggi Nevada pada 11 Juni 2012.

Hal ini tentu saja membuat Arum semakin kecewa dan dia pun tak mau bereaksi lebih keras lagi. “Saya tak punya reaksi apa-apa dengan keputusan itu. Me­re­ka (penyidik) lebih banyak me­mintai keterangan wasit yang memimpin (Robert Byrd) yang tak ada kaitannya dengan pem­be­rian nilai. Aneh, karena saya tak melihat mereka meminta ke­terangan ketiga juri,” keluh Bob Arum. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya