Berita

ilustrasi/ist

Hendrik Siregar: Tidak Ada Impor Raw Sugar dari Perusahaan Wilmar di Australia

RABU, 04 JULI 2012 | 11:19 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang digawangi tokoh prodemokrasi Adhie Massardi melaporkan Menteri Perdagangan Gita Wirajawan dan beberapa orang lain yang diduga berkomplot dalam kasus impor 240 ribu ton gula mentah (raw sugar).

GIB, antara lain, menduga ada kongkalikong antara PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang ditunjuk Wakil Menteri Perdagangan Bayu Khrisnamurti sebagai importir raw sugar itu untuk memenuhi kebutuhan gula di bulan Mei dengan perusahaan milik Wilmar Group.

Karena tak memiliki pabrik gula, PPI diberi kebebasan untuk menunjuk pabrik gula yang akan menggiling raw sugar menjadi gula kristal putih (refined sugar). Dua dari delapan penggiling, yakni PT. Jawamanis Rafinasi dan PT. Duta Sugar Internasional adalah milik Wilmar Group.

Nah, GIB menemukan dokumen yang memperlihatkan bahwa raw sugar yang diimpor juga berasal dari perusahaan Wilmar Group di Australia, yakni Queenslands Limited dan Sucrogen Limited Australia. Keduanya memiliki perkebunan tebu dan pengolahan raw sugar di Brisbane Australia.

Selain Gita Wirajawan dan Bayu Khrisnamurti, GIB juga menyeret Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh, Direktur Komersial I PT. PPI Hendrik Siregar, Dirut PT. PPI Heynrich Napitupulu dan direksi PT. Jawamanis (Wilmar Group) Max Ramajaya dalam laporan ke KPK itu.

Hendrik Siregar yang dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 4/7) mengatakan bahwa laporan GIB itu tidak benar.

"Kami tidak pernah mengimpor dari perusahaan Wilmar Group di Australia. Semua diimpor dari Thailand," katanya.

Hendrik juga menjelaskan, bahwa izin impor yang diberikan kepada PT. PPI untuk memenuhi kebutuhan gula di pasar domestik sebanyak 240 ribu ton. Namun pada praktiknya, PT. PPI hanya mengimpor sebanyak 182 ribu ton raw sugar.

Dia juga menambahkan bahwa sebagiam besar dari gula kristal putih yang sudah jadi telah terdistribusi dengan sempurna.

Hal lain yang disampaikan Hendrik berkaitan dengan tuduhan kerugiaan negara dalam hal pemasukan pajak impor.

"Kami tidak merugikan keuangan negara. Kami mengimpor langsung sehingga tidak memiliki fasilitas pemotongan pajak sebesar lima persen. Dan semua kewajiban sudah kami penuhi. Kalau tidak mana mungkin bisa masuk dan tidak dihentikan Bea Cukai," ujarnya lagi. [guh]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya