Berita

herman SS/ist

Irjen (Purn) Herman Surjadi Nongol Lagi Bicara Kecurangan Pilkada

Pemilu Curang Picu Disintegrasi
SELASA, 03 JULI 2012 | 13:43 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Sosok mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen (Purn) Herman Surjadi Sumawiredja, sudah lama tak muncul di depan publik.

Herman Surjadi termasuk sosok polisi langka. Pada Maret 2009 silam dia berseteru dengan Jenderal Bambang Hendarso Danuri (Kapolri saat itu) dalam soal Pilkada Jatim yang membawa Soekarwo-Syaifullah Yusuf berkuasa.

Sebabnya, Herman nekat menyelidiki pemalsuan Data Pemilih Tetap (DPT) dan menyeret Ketua KPUD jadi tersangka. Tapi langkahnya itu diintervensi oleh Mabes Polri dengan mencopot jabatannya dan menganulir status Ketua KPUD. Akhirnya, Herman mengundurkan diri dari kepolisian.


Hari ini Herman hadir Diskusi Publik bertajuk "Kekacuan DPT DKI, Kecurangan Pilkada Jatim, Pemilu 2009" di Rumah Perubahan 2.0, komplek Duta Merlin, Jakarta Barat, Selasa (3/7). Selama menjadi polisi, dia akui telah alami kegiatan Pemilu sejak 1971 hingga menjabat menjadi Kapolda Jatim.

"Kalau ditutupi (input data ketika pemilu) akan terjadi ketidakpercayaan masyarakat kepada penyelenggara, bahkan pemenang. Jika tidak percaya, nanti rakyat dalam partisipasi politik bisa berkurang dan menjadi apatis dan ditakutkan memicu disintegrasi," ucap Herman di tengah diskusi.

Menurut dia, pemimpin yang diragukan rakyat sejak terpilih dan terbukti tak mampu membuat perubahan bisa membuat warga berpikir radikal.

"Mereka akan berpikir 'kenapa tidak bikin negara sendiri' karena semua rakyat sudah bisa menghitung sendiri sumber daya mereka. Jika didistribusikan untuk etniknya saja sudah bisa makmur, akhirnya nafsu untuk disintegrasi makin tinggi," jelasnya.

Menurutnya, kecurangan Pemilu bersifat direktif dan protektif, ada instruksi untuk curang dan diproteksi dari atas ke bawah hingga akhirnya pemilu berlangsung bersifat tertutup.

"Karena rekap datanya saja tertutup, jadi belum bisa disebut transaparan," ucap dia. [ald]

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya