Berita

Scarlett Johansson

Blitz

Scarlett Johansson, Penyebar Foto Telanjang Bayar Ganti Rugi

JUMAT, 29 JUNI 2012 | 09:37 WIB

RMOL. Kasus pembobolan foto telanjang Scarlet Johansson mulai disidangkan. Dalam dokumen pengadilan yang di­ajukan pekan ini, jaksa meminta hakim memerintahkan pelaku pembobolan itu, Christopher Chaney, membayar ganti rugi kepada Johansson.

Jaksa mengatakan, Chaney telah me­ngaku bersalah atas sembilan tuduhan pembobolan komputer yang ia lakukan. Karena hal ini, ia dituntut untuk mem­bayar ganti rugi dengan total 66 ribu dolar AS dan wajib menjalani hukuman 71 bulan penjara.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Chaney menyusup ke account email sekitar 50 orang pekerja industri hiburan Hollywood. Dia berhasil men­dapatkan gambar telanjang Johansson. Pria 35 tahun itu juga mem-forward gambar itu kepada sejumlah hacker lainnya dan dua website selebriti.

Johansson sempat marah besar ketika foto syurnya beredar luas di dunia maya dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Federal Bureau of Investigation (FBI).

Pemeran Black Widow di The Avenger ini mem­bela diri. Ia merasa tak ada yang salah dengan foto-foto panasnya tersebut, karena foto itu buat suaminya saat itu, Ryan Reynolds. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya