Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

IDI Dorong Pembentukan UU Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Dokter Umum Masih Minim
JUMAT, 29 JUNI 2012 | 08:20 WIB

RMOL.Undang-undang (UU) tentang Sistem Pelayanan Kesehatan diharapkan bisa dibuat dan segera disahkan pemerintah.

Selain mendukung program Ba­­dan Penyelenggara Jaminan So­sial (BPJS), regulasi baru ini da­pat membangun pelayanan ke­sehatan primer lewat Puskesmas atau dokter umum dengan biaya kesehatan yang lebih murah.

Hal itu dikatakan Ketua Bi­dang Pe­ngembangan Sistem Pe­la­yanan Kedokteran Terpadu de­ngan Sis­tem Rujukan Pengurus Besar Ika­tan Dokter Indonesia (IDI) dr Ga­tot Soetono MPH, di acara dia­log interaktif terkait Badan Pe­nye­leng­gara Jaminan Sosial (BPJS) dalam membangun pela­yanan pri­mer di Jakarta, Selasa (26/6).

“Salah satu penyebab ma­hal­nya biaya kesehatan adalah be­lum terbangunnya pelayanan ke­­se­ha­tan primer dengan baik, se­­hing­ga masyarakat cenderung memilih ke dokter spesialis atau rumah sa­kit swasta yang biaya kese­ha­tan­nya lebih mahal,” te­rang Gatot.

Gatot menyampaikan, saat ini In­donesia hanya memiliki UU No.44/2009 ten­tang Sistem Ru­mah Sakit, tapi belum memiliki UU sistem pelayanan ke­sehatan. Padahal, kata Gatot, Or­­ganisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan se­lu­ruh negara untuk mem­ba­ngun sistem pe­la­yanan kesehatan ber­ba­sis pe­la­yanan kesehatan primer untuk menekan tingginya biaya pela­yanan kesehatan.

“Diharapkan Undang-Undang sistem pe­la­yanan kesehatan bisa segera di­buat, seiring terbentuk­nya BPJS,” harap Gatot.

Menurutnya, Indonesia mem­bu­tuhkan satu pelayanan primer yang handal dan canggih buat masyarakat. Saat ini di­butuhkan sekitar 60.000 dokter umum. Ke­beradaan dokter umum diperun­tukkan buat mem­bangun pela­yanan kesehatan pri­mer lewat Pus­kesmas di sejumlah daerah.

“Harus ada reorientasi sistem pendidikan kedokteran yang mam­­pu mencetak dokter umum un­tuk pelayanan primer. Karena dari 5.000-6.000 lulusan dokter per tahun, belum ada yang disiap­kan untuk menjadi dokter pri­mer,” ungkap Gatot.

Terkait masalah distribusi dok­ter yang selama ini tidak merata dan masih berpusat di kota-kota besar, IDI mengusulkan pe­me­rintah membuat suatu Indeks Prak­­­tek Geografi. Artinya, ap­a­bila dok­ter ditempatkan di dae­rah te­pencil, mereka harus men­dapat poin lebih tinggi ketim­bang te­man se­jawat mereka yang ber­tugas di kota.

“Setiap orang ingin lebih baik. Jadi bukan hanya pendapatan yang mereka butuhkan, tetapi juga dukungan untuk hidup la­yak,” tegas Gatot.

Wakil Ketua Komisi IX DPR bidang Kesehatan Nova Riyanti Yusuf mengatakan, keberadaan dokter umum sudah selayaknya diperbanyak, terutama di sejum­lah daerah. Dengan adanya dok­ter umum, maka pelayanan ke­se­hatan primer bisa lebih optimal.

Menurut dia, dokter umum me­miliki peran penting dalam pe­lak­sanaan BPJS. Sebab, tanpa dokter umum, BPJS tidak mung­kin da­pat terlaksana secara mak­simal.

Karena itu, serikandi Demokrat ini mendorong keterlibatan IDI dan sejumlah asosiasi dokter lain­nya dalam menentukan jasa me­dik dan sistem pembayaran bagi para dokter umum di daerah.

“Keberadaan BPJS harus men­jadi awal untuk membenahi pe­la­yanan primer di sejumlah dae­rah sehingga biaya kesehatan rak­yat bisa terjangkau,” papar­nya.

Menurut Nova, IDI juga perlu menetapkan tarif jasa dokter spe­sialis sehingga ada titik temu yang pantas mengenai tarif. Ka­rena itu, tidak bisa disamakan an­tara dokter yang bertugas mem­berikan pelayanan di daerah ter­pencil dan di daerah perkotaan.

“Saya kira Kementerian Kese­ha­tan bersama IDI mesti meru­mus­kan masalah ini dengan ce­pat. Sehingga pelayanan pri­mer bisa lebih optimal dirasakan ma­s­yarakat,” tandasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

 


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya