Berita

abdul haris semendawai/ist

LPSK

Semendawai Berharap Dukungan Komisi III Bukan Lip Service

KAMIS, 28 JUNI 2012 | 23:37 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Komisi III DPR RI mendukung agar perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dipercepat. Dukungan tersebut disampaikan  Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tadi siang (Kamis, 28/06).

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya perlu meminta dukungan Komisi III DPR RI selaku mitra kerja, agar usulan perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban bisa dipercepat.

"Selama ini LPSK telah mengajukan perubahan Undang-Undang melalui jalur pemerintah, namun perjalanannya justru tersendat. Padahal sudah mendapatkan izin prakarsa Presiden" kata Semendawai dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat tadi (Kamis, 28/6).


Ia berdalih, terhambatnya proses revisi tersebut karena belum adanya persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan). Hal yang belum disetujui Menpan, bebernya, diantaranya mengenai penguatan kelembagaan LPSK dalam rumusan perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Dijelaskan, dasar pengajuan  perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban merupakan rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI pada tanggal 15 April 2011 dan pidato kenegaraan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2011. Selain itu, lanjut dia, adanya problematika hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Undang-Undang yang ada selama ini banyak kelemahan, sehingga pemberian perlindungan kurang maksimal," ungkap dia.

Dukungan dari Komisi III DPR RI ini, tutur Semendawai, diharapkan tidak sekedar lip service, mengingat kondisi kelembagaan terutama Sumber Daya Manusia di LPSK sangat memprihatinkan.

"Dalam perubahan Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah diatur ketentuan mengenai pegawai LPSK,sehingga dalam menjalankan tugas yang berat untuk memberikan perlindungan saksi dan korban, perlu ada jaminan hukum kepada pegawai LPSK," tandas dia.

Selain Semendawai, RDPU tadi siang juga diikuti anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas, Hotma David Nixon, anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Perlindungan, Tasman Gultom, anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Pengawasan, Pelaporan dan Litbang, Sindhu Krisno, serta beberapa Tenaga Ahli dan Staf di LPSK.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya