Berita

Kemacetan Di Ibukota

Kesehatan

Gubernur Baru Mesti Mampu Atasi Kemacetan Di Ibukota

Pengelolaan Transportasi Di Era Fauzi Bowo Buruk
SELASA, 19 JUNI 2012 | 08:26 WIB

RMOL. Upaya mempercepat penguraian dan minimalisasi tingkat kemacetan di Ibukota, dinilai lambat akibat kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tidak tegas.

Padahal, banyak cara dan ber­agam pilihan yang ditawarkan praktisi ataupun para ahli untuk mengatasi masalah kemacetan.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Per­satuan Konsultan Indonesia (DPP Perkindo) T Achdiat, ba­nyak pilihan yang ditawarkan ke­pada Pemprov DKI Jakarta ten­tang cara minimalisasi kemacetan.

Di antaranya, pembatasan usia kendaraan, pembatasan peng­ope­rasian kendaraan (terutama di ja­lan utama), pemberlakuan Elec­tronic Road Pricing (ERP), pem­berlakuan pajak kendaraan prog­resif serta pemberlakuan pajak lebih tinggi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Be­kasi (Jabodetabek).

“Semua konsep ini kalau dite­rapkan, maka tingkat kemacetan di Jakarta dapat dikurangi. Ken­dati tidak mengurangi secara sig­nifikan, tapi dapat mengurangi dampak buruk dari jalan mera­yap itu. Pemerintah Daerah (Pem­da) silakan mengambil pilihan­nya,” ujar Achdiat.

Dikatakan, sejumlah negara telah berhasil menekan ke­ma­ce­tan karena ketegasan pe­me­rintah dalam menerapkan kebi­jakan. Dia mencontohkan, di Si­ngapura diberlakukan ERP yang mem­buat pemilik kenda­raan pribadi tidak dapat leluasa berkendara.

“Jika tidak memiliki deposit cukup, petugas akan mengena­kan denda kepada pemilik ken­daraan. Denda itu harus diba­yarkan tanpa pandang bulu pe­langgarnya,” ungkapnya.

Begitu juga dengan pembata­san usia kendaraan. Sebelumnya, kata Achdiat, wacana ini sempat diem­buskan, tapi menghadapi pro dan kontra hingga akhirnya kan­das. Untuk itu, lanjut Ach­diat, semua solusi itu tergantung dari ketegasan pemerintah, yakni Gu­bernur DKI Jakarta.

Menurutnya, Gubernur Fauzi Bowo alias Foke tidak boleh ter­perangkap dengan keterbatasan wewenang antara Pemprov dan pemerintah pusat serta Pemda penyangga.

“Gubernur baru nanti harus tegas membuat kebijakan pe­ngen­tasan kemacetan. Bila tidak, kerugian atas kemacetan akan terus bertambah,” tuturnya.

Untuk mengubah pola masya­rakat dari menggunakan ken­da­raan pribadi ke kendaraan umum, harus diawali dengan pelayanan angkutan umum massal. Kini angkutan massal di Jakarta baru ada bus Transjakarta dan kereta api commuter line Jabodetabek.

“Angkutan massal ini belum bisa maksimal melayani masya­rakat, karena keterbatasan ke­mampuan,” kritik Achdiat.

Ketua Dewan Transpor­tasi Kota Jakarta (DTKJ) Azaz Tigor Naing­golan menambahkan, Ja­karta ber­beda dengan kota besar negara lain. Di Ibukota negara lain, penggu­naan kendaraan pri­badi memakan biaya tinggi, se­hingga masyarakat lebih memilih untuk menggunazan angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pris­tono mengatakan, pihaknya terus mengembangkan upaya peneka­nan angka kemacetan. Selain me­ngembangkan koridor busway, pihaknya meng­ope­rasikan Ang­kutan Perbatasan Ter­integrasi Bus­way (APTB) untuk jurusan Jakarta–Bekasi.

Jalan Layang Diyakini Kurangi Kemacetan

GUBERNUR DKI Jakarta Fauzi Bowo optimistis pembangunan non tol dua jalan layang di ruas Pangeran Antasari-Blok M dan Kampung Melayu-Tanah Abang mampu mengurangi kemacetan di kawasan tersebut.

Menurut dia, arus lalu-intas (lalin) di dua ruas jalan tersebut cu­kup padat. Dengan demikian, keberadaan jalan layang diyakini banyak membantu mengurai ke­padatan lalin.

“Dengan beroperasinya dua ruas jalan layang non tol ini, akan ada perbaikan yang signifikan dalam mengatasi masalah trans­portasi Jakarta,” kata Fauzi.

Dia menjelaskan, proyek pem­­bangunan jalan layang ini sudah di­mulai sejak akhir 2010 de­ngan masa pengerjaan 1 tahun 7,5 bulan.

Menurut data Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, pembangunan ruas Antarsari-Blok M menelan dana sebesar Rp 1,2 triliun. Saat ini proses pengerjaan sudah men­capai 83,56 persen.

Dengan perincian untuk paket Pasar Cipete sudah mencapai 74,64 persen, Cipete Utara (80,29 persen), Brawijaya (85,82 per­sen), Prapanca (90,59 persen), dan Mabak (86,93 persen). Ke­mudian untuk ruas Kampung Me­layu-Tanah Abang, pengerjaan bentangan jalan sudah mencapai 75,14 persen dengan rincian paket Casablanca sudah men­ca­pai 87,02 persen, paket Satrio (85,16 persen) dan Paket Mas Mansyur (44,25 persen).

Pembangunan ramp baru dimu­lai awal 2012 dan kini sudah men­capai 26,87 persen dengan rin­ci­an ramp Casablanca 23,52 per­sen dan Mas Mansyur 30,26 persen.

“Pengerjaan ruas Antarsari- Blok M tampaknya lebih cepat dibandingkan Kampung Mela­yu-Tanah Abang. Namun, kita ha­rapkan sebelum akhir tahun se­muanya sudah bisa digu­nakan masyarakat,” terang Fauzi.

Pria berkumis tebal ini juga te­lah mencanangkan pem­ba­ngunan pembangunan fisik Mass Rapid Transit (MRT) atau subway un­tuk mengatasi kema­cetan Ibu­kota. Targetnya, tahun 2016, war­ga Ja­karta sudah bisa menik­mati MRT dari Lebak Bulus-Bundaran Ho­tel Indonesia.

Nantinya, MRT diharapkan mampu mengangkut 960.000 orang per hari dengan headway per 5 menit. Target waktu per­ja­lanan dari Lebak Bulus-Bun­daran HI mencapai 30 menit. To­tal dana un­tuk pembangunan MRT, se­besar Rp 15 triliun. Dananya ber­asal dari bantuan Jepang.

Untuk keperluan MRT pada koridor tersebut akan dibangun 12 halte. “Adanya MRT ini akan me­ngatasi kemacetan Jakarta. Selain itu, menguntungkan pe­milik la­han yang berada di sepan­jang koridor MRT. Nilai jual tanahnya akan me­ningkat,” ucap Foke.

Kepala Divisi Sipil dan Struk­tur PT MRT Jakarta Heru Nu­g­roho menambahkan, tahap per­tama MRT akan dioperasikan sebanyak 17 rangkaian. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya