Berita

lili siregar/ist

ROSA BEBAS

Lili LPSK: Kalau Benar Kita Akan Koordinasikan dengan Karutan

SELASA, 12 JUNI 2012 | 18:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, belum mau menanggapi pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada Mindo Rosalina Manulang, terpidana korupsi Wisma Atlet yang dilindungi LPSK.

"Aku belum terima suratnya," aku Lili dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 12/6).

Lili tak memungkiri kemungkinan surat keputusan menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin terkait Rosa sudah sampai ke LPSK sejak pekan lalu. Tapi, aku dia, semua pimpinan LPSK termasuk dirinya, beberapa hari ini berada di Nusa Dua Bali melaksanakan konferensi internasional mengenai Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan Terorganisir Lintasnegara, dan baru kembali ke Jakarta Kamis (14/6) mendatang.


Lili enggan berandai-andai kalau isi surat Kemenhuk HAM tersebut berisi pembebasan bersyarat untuk Rosa. Sebab permintaan yang dimohonkan LPSK pertengahan Mei lalu tidak hanya khusus pada pembebasan bersyarat terhadap terpidana 2,5 tahun kasus Wisma Atlet itu.

"Permintaan kita ada pemberian reward, kepada orang (Rosa) yang dianggap justice collaborator. Apa bentuk rewardnya itu yang kita sampaikan ," imbuh dia.

Namun kata Lili, LPSK menerima kalau Kemenhuk HAM kemudian memutuskan memberikan pembebasan bersyarat terhadap Rosa. Dan LPSK tentunya akan menindaklanjutinya.

"Kalau benar demikian, sementara Rosa sudah menjalani 2/3 hukuman, maka seperti itu (bebas). Dan tentu kita akan koordinasikan dengan Karutan (Kepala Rutan)," imbuh dia.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya