Berita

lili siregar/ist

ROSA BEBAS

Lili LPSK: Kalau Benar Kita Akan Koordinasikan dengan Karutan

SELASA, 12 JUNI 2012 | 18:18 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, belum mau menanggapi pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada Mindo Rosalina Manulang, terpidana korupsi Wisma Atlet yang dilindungi LPSK.

"Aku belum terima suratnya," aku Lili dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 12/6).

Lili tak memungkiri kemungkinan surat keputusan menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin terkait Rosa sudah sampai ke LPSK sejak pekan lalu. Tapi, aku dia, semua pimpinan LPSK termasuk dirinya, beberapa hari ini berada di Nusa Dua Bali melaksanakan konferensi internasional mengenai Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan Terorganisir Lintasnegara, dan baru kembali ke Jakarta Kamis (14/6) mendatang.


Lili enggan berandai-andai kalau isi surat Kemenhuk HAM tersebut berisi pembebasan bersyarat untuk Rosa. Sebab permintaan yang dimohonkan LPSK pertengahan Mei lalu tidak hanya khusus pada pembebasan bersyarat terhadap terpidana 2,5 tahun kasus Wisma Atlet itu.

"Permintaan kita ada pemberian reward, kepada orang (Rosa) yang dianggap justice collaborator. Apa bentuk rewardnya itu yang kita sampaikan ," imbuh dia.

Namun kata Lili, LPSK menerima kalau Kemenhuk HAM kemudian memutuskan memberikan pembebasan bersyarat terhadap Rosa. Dan LPSK tentunya akan menindaklanjutinya.

"Kalau benar demikian, sementara Rosa sudah menjalani 2/3 hukuman, maka seperti itu (bebas). Dan tentu kita akan koordinasikan dengan Karutan (Kepala Rutan)," imbuh dia.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya