Berita

ilustrasi

KORUPSI PERPAJAKAN

Ruhut Sitompul: Tolong Perusahaannya Juga Dikejar

SABTU, 09 JUNI 2012 | 20:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejar keterlibatan perusahaan dalam kasus penyuap Tommy Handratno, pejabat eselon IV Dirjen Pajak.

"Saya berterima kasih kepada KPK atas penangkapan itu. Tapi jangan hanya pegawai pajaknya, wajib pajaknya, perusahannnya juga harus dikejar," kata Ruhut dalam diskusi live di salah satu stasiun televisi swasta (Sabtu, 9/6).  

"Kan ada perusahaannya, ada partai barunya juga," sindir Ruhut.


Dari pengalaman yang ada, sesal Ruhut, proses hukum terkait kasus korupsi perpajakan selalu diungkap tidak tuntas. Terutama terhadap perusahaan sebagai penyuap para pegawai pajaknya. Perusahaan yang menyuap Gayus Tambunan, misalnya, hingga kini tidak pernah dijerat.

Penyesalan Ruhut tentu beralasan. Perusahaan yang diduga menyuap Gayus tidak pernah dikejar. Padahal, dalam putusan terhadap Gayus, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai dia antara lain terbukti menerima suap dari PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin, tiga perusahaan Bakrie Group. Pada 2008 Gayus menerima uang USD 1 juta dari Alif Kuncoro terkait jasa pengurusan keringanan pajak PT Bumi Resources. Gayus menerima USD 500 ribu terkait Surat Ketetapan Pajak PT Kaltim Prima Coal periode 2001-2005. Kemudian Gayus juga menerima USD 2 juta dari Alif Kuncoro untuk mengurus sunset policy (penghapusan sanksi) bagi PT KPC dan PT Arutmin. Gayus diminta Alif untuk membuatkan pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPT) periode 2005-2006.

"Jangan yang dikejar pegawai pajak yang kecil-kecil ini,  tolong itu (perusahaan)-nya juga dikejar," imbuh Ruhut.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya