Berita

Politik

Anak Buah Anas Urbaningrum Tak Takut Disangka Korupsi

SABTU, 26 MEI 2012 | 09:32 WIB | LAPORAN: TEGUH SANTOSA

Bupati Morowali Anwar Hafid yang juga Ketua DPD Partai Demokrat di Sulawesi Tengah tidak hanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi keuangan daerah. Selain kasus itu, Anwar HAfid juga dilaporkan ke institusi yang dipimpin Abraham Samad ini karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi tambang nikel di Morowali.

Dalam kasus kedua Anwar Hafid dilaporkan bersama Kepala Dinas ESDM Kabupaten Morowali Umar Rasyid. Laporan disampaikan tanggal 26 Januari yang lalu oleh kantor pengacara Zulkifli Daniel & Partners yang beralamat di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur.

Mewakili kliennya, Imran D, Zulkifli Daniel menilai bahwa pemberian IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi nikel untuk PT Sumber Permata Selaras itu melanggar tiga peraturan, yakni UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Imran D yang mewakilkan pengaduannya adalah pemilik PT Sumber Swarna Pratama (SSP). Disebutkan bahwa pada tahun 2009, Anwar Hafid telah mengeluarkan menyetujui penyesuaian kuasa pertambangan penyelidikan umum menjadi IUP Eksplorasi untuk SSP.

Dalam proses penyesuaian itu, meminta biaya sebesar Rp 600 juta untuk mengubah titik kordinat. Uang sebesar itu diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 500 juta yang diberikan langsung kepada Kadis ESDM Morowali, dan tahap kedua sebesar Rp 100 juta diserahkan kepada kerabat Kadis ESDM Morowali di Mall Kelapa Gading, Jakarta.

Selain Kadis ESDM, Bupati Morowali pun disebutkan meminta uang sebesar Rp 1 miliar dan menjanjikan akan mengubah titik kordinat untuk area pertambangan nikel SSP. Uang tersebut diserahkan di sebuah hotel di Jakarta.

Belakangan, Kadis ESDM Morowali menawarkan lokasi tambang miliknya di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, untuk Imran D. Lokasi tambang itu akan dijual senilai Rp 3 miliar. Imran telah membayar lunas harga untuk lokasi tambang dimaksud. Sebesar Rp 2,5 miliar dibayarkan tunai, dan Rp 500 juta sisanya dibayarkan dengan transfer dari Bank Indonesia ke rekening BCA milik adik ipar Kadis ESDM yang disebutkan bernama Fadil.

Selain hal-hal di atas, kantor pengacara Zulkifli Daniel juga menemukan sejumlah tumpang tindih izin yang diberikan kepada pihak-pihak yang menginkan IUP Eksplorasi nikel di kabupaten itu.

"Dengan dikeluarkannya izin-izin yang tumpang tindih patut diduga Bupati dan Kepala Dinas ESDM Morowali telah melakukan persekongkolan dengan pengusaha yang mendapatkan izin tersebut," demikian salah satu butir dalam laporan ke KPK.

Ketika dihubungi Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu pagi, 26/5), Anwar Hafid menanggapi dengan ringan laporan itu. Dia mengatakan tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak yang melaporkan dirinya, juga pihak-pihak yang disebutkan menerima uang untuk dirinya.

"Maklumlah, sekarang ini banyak yang suka mencatut nama pejabat," ujarnya.

"Yang jelas saya tidak pernah meminta-minta seperti yang dituduhkan itu," sambung Anwar.

Dia juga mendorong agar kasus ini dilaporkan ke pihak yang berwenang agar kasusnya menjadi jelas, dan tidak sekadar "katanya, katanya".

Di sisi lain, Anwar menyadari animo publik terhadap dugaan kasus korupsi dan suap yang melibatkan tokoh-tokoh Partai Demokrat di level nasional dan daerah semakin meningkat. Anwar pun dapat memahami bila kasus ini mencuat menjelang pemilihan bupati. Dia tidak khawatir posisinya akan terganggu karena kasus ini.

"Saya orang yang loyal pada pimpinan, baik kepada Ketua Umum (Anas Urbaningrum) maupun kepada Ketua Dewan Pembina (SBY)," demikian Anwar. [guh]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya