Berita

Wiranto

Siapa Pasangan Wiranto pada 2014 Nanti Belum Dibahas

RABU, 23 MEI 2012 | 13:29 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai Hanura sudah memutuskan akan mengusung Wiranto sebagai calon presiden pada pemilihan presiden 2014 mendatang. Tapi, soal dengan siapa Ketua Umum DPP Partai Hanura itu akan dipasangkan, Hanura belum membahasnya.

Hal itu disampaikan Wakil Sekjen DPP Partai Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Rabu, 23/5).

"Nanti akan dipadukan dengan siapa, kita akan melihat perkembangan ke depan. Tentu kita menginginkan ada perpaduan, tidak hanya perpaduan asal-asalan, tapi perpaduan benar-benar yang bisa menjawab tantangan bangsa yang semakin berat ke depan," jelasnya.

Tapi, Saleh mengungkapkan, yang paling utama dan sedang dilakukan partainya saat ini adalah melakukan konsolidasi internal menghadapi pemilihan legislatif 2014. Karena, hasil pileg ini akan menentukan apakah Hanura, dan semua partai lain, bisa mengusung capres atau tidak.

Partai Hanura sendiri sepakat semua partai yang lolos ke DPR bisa mengajukan capres-cawapres. Syarat untuk masuk ke Senayan adalah meraup suara minimal 3,5 persen. Berbeda dengan para pilpres sebelumnya, yang bisa mencalonkan harus partai atau gabungan partai yang memiliki kursi 20 persen di DPR atau meraup suara 25 persen.

"Itu menjadi salah satu perjuangan kita untuk memberikan keluasaan dalam mencalonkan diri agar masyarakat mempunyai banyak pilihan. Dan agar masyarakat tidak terpasung dengan calon yang terbatas," jelasnya.

Sejauh ini, setidaknya ada empat partai yang mendukung syarat pencapresan itu dipermudah. Yaitu, Gerindra, Hanura, PKS, dan PPP. Meski begitu, keempat partai ini belum pernah melakukan pertemuan untuk membahas klausul dalam revisi UU Pilpres tersebut.

"Secara resmi belum. Tapi kalau pertemuan lintas fraksi, itu biasa. Silaturrahim itu terus dilakukan. Tapi untuk khusus soal ini, belum," jelasnya.

"Maka itu nanti, di dalam (pembahasan revisi) UU Pilpres, kita akan menyampaikan alasan-alasannya. Tapi apa pun keputusannya, kita harus hormati," demikian Sekretaris Fraksi Hanura ini. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya