Berita

syahganda nainggolan

Syahganda: Batalkan Rencana Pemberian Bintang Kehormatan untuk Kepala Polisi Malaysia

KAMIS, 10 MEI 2012 | 21:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Rencana Mabes Polri memberi gelar Bintang Bahayangkara Utama kepada Kepala Kepolisian Negara Malaysia, Tan Sri Ismail bin Omar pada peringatan Hari Bahayangkara 1 Juli mendatang dinilai mengada-ada dan tidak pantas.

Penganugerahan tersebut bukan saja mencederai perasaan bangsa yang kerap dinistakan pemerintah Malaysia, namun sekaligus menunjukkan wajah negara Indonesia yang semakin tidak terhormat menghadapi Malaysia.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Kamis (10/5).

Menurutnya, tanda kehormatan berupa Bintang Bhayangkara Utama hanya patut diberikan bagi anak bangsa berprestasi termasuk untuk putera negara sahabat yang mewakili lembaga bermoral.

Ia selanjutnya mengharapkan, Mabes Polri membatalkan niat ataupun keputusan pemberian gelar kehormatan itu demi menjaga kemartabatan bangsa dan negara. Bahkan semestinya, pemerintah Indonesia menyeret pihak-pihak bertanggungjawab di Malaysia ke Mahkamah Internasional akibat pembataiannya terhadap TKI.

"Prestasinya apa Kepala Kepolisian Malaysia itu sehingga perlu ditempatkan secara agung di Indonesia. Bagaimanapun, dia adalah tokoh tercela, karena memimpin institusi para polisi nista yang membabi-buta menembaki para TKI selayaknya binatang buruan," ujarnya.

Selain menyebabkan tragedi berdarah atas kematian tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yaitu Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), serta Mad Noor (28) pada Sabtu dini hari (24/3) di area pelabuhan Port Dickson, Negeri Sembilan, ulah memalukan kepolisian negara itu ternyata belum berhenti.

Pada Rabu (9/5), mereka juga menangkap tiga wartawan suratkabar Indonesia di antaranya Muhammad Fauzi (Media Indonesia), Ilham Khoiri (Kompas), dan Zen Teguh Triwibowo (Sindo), terkait tugas peliputan yang menyertai kunjungan Dewan Perwakilan Daerah ke Malaysia sejak Senin (7/5), untuk mengungkap penyebab penembakan sadis tiga TKI oleh polisi di sana.

"Ini baru sebagian kecil saja ulah bejat polisi Malaysia kepada warganegara Indonesia, di luar perilaku lain yang seringkali menistakan kehormatan bangsa kita," tandas Syahganda.  [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya