tan sri ismail bin omar/ist
tan sri ismail bin omar/ist
RMOL. Polri dikabarkan akan memberikan gelar Bintang Bhayangkara Utama
kepada Ketua Police Negara Police Diraja Malaysia, semacam Kapolri-nya Malaysia, Tan Sri Ismail bin Omar.
Kabar itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane dalam keterangannya yang diterima redaksi Kamis, (10/5). Selain kepada Tan Sri, gelar yang sama juga diberikan kepada KSAD Jenderal Edi Pramono.
"Pemberian gelar tersebut dijadwalkan pada Kamis 25 Juni 2012 di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta. Pemberian gelar bagi Kapolri Malaysia ini berkaitan dengan Hari Bhayangkara Polri pada 1 Juli mendatang," ujar Neta.
Neta menyatakan, Ketua Panitia Hari Bhayangkara Komjen Sutarman yang juga Kabareskrim sudah menandatangani persetujuan pemberian gelar bagi Kapolri Malaysia ini.
Atas rencana itu, IPW memprotes dan mengecam dengan keras rencana Polri yang akan memberikan gelar Bintang Bhayangkara Utama kepada "Kapolri Malaysia". Karena itu, IPW mendesak Polri membatalkan rencana pemberian gelar tersebut.
"Pemberian gelar kepada Kapolri Malaysia ini akan sangat melukai hati nurani bangsa Indonesia dan menzalimi rasa keadilan rakyat Indonesia, khususnya para TKI dan TKW," ujar Neta.
Sebab belum lama ini tiga TKI di Malaysia tewas akibat diberondong tembakan polisi Diraja Malaysia. Ironisnya fakta ini tidak menjadi perhatian Polri yang kemudian tega-teganya memberi gelar Bintang Bhayangkara Utama buat Kapolri Malaysia.
"Apakah membantai TKI di Malaysia dianggap sebagai sebuah prestasi oleh Polri, sehingga 'Kapolri' Malaysia harus diberi gelar Bintang Bhayangkara Utama. Untuk itu IPW mendesak rencana tersebut dibatalkan," tandas Neta. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04
Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54