Berita

saleh daulay/ist

Pemuda Muhammadiyah Kutuk Pembubaran Diskusi Irshad Manji

KAMIS, 10 MEI 2012 | 13:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pihak kepolisian diminta segera mengusut dan menangkap kelompok yang terlibat pembubaran acara diskusi buku karya Irshad Manji Allah, Liberty and Love yang diselenggarakan Lembaga Kajian Islam dan Sosial Yogyakarta Rabu malam.

Tindak kekerasan penyerangan terhadap Irshad dan peserta lain itu tidak bisa ditolerir. Selain mencederai nama bangsa Indonesia yang dikenal santun dan beradab, tindakan tersebut juga mencemari nama agama Islam.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh Daulay, mengungkapkan, tindakan seperti ini dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

"Perbuatan mereka betul-betul memalukan. Apalagi dilakukan pada seorang warga negara asing yang mau berbagi pengetahuan. Yang lebih memprihatinkan, kelompok penyerang itu memakai atribut yang biasa dipakai oleh orang Islam seperti jubah dan serban," ujar Saleh kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 10/5).

Saleh menyayangkan tindakan-tindakan kekerasan atas nama agama kembali lagi terulang. Oleh karena itu, polisi mesti menindak tegas para pelaku kriminal seperti ini. Kekuatan negara jangan sampai kalah dengan sekelompok orang yang berbuat onar. Apalagi, tindakan ini dilakukan pada sekelompok masyarakat yang sedang belajar dan berdiskusi.

"Kita memahami bahwa ada orang yang tidak setuju dengan pendapat-pendapat Irshad Manji. Tetapi, pintu berdiskusi dan berdebat secara baik kan selalu terbuka. Bila tak sependapat, mengapa tidak dibantah secara akademik saja? Jangan-jangan orang yang menyerang itu pun sesungguhnya tidak paham dengan pemikiran Irshad Manji. Hanya tahu secuil, lalu terbakar untuk melakukan tindak kekerasan," demikian Saleh. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya