Nono Sampono/ist
Nono Sampono/ist
RMOL. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Nono Sampono menilai KPUD sudah mengerti mana calon yang layak dan mana yang tidak layak untuk ikut dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Karena menurutnya, aturannya sudah jelas.
"Kalau nggak boleh, kalau dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, kan sudah dianulir sama KPUD," kata Nono kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 9/5).
Hal itu dikatakan Nono menanggapi gugatan atas legalitas pencalonan Alex Noerdin dan Joko Widodo dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Pada pilgub DKI ini, Nono berpasangan dengan Alex, yang juga Gubernur Sumatera Selatan itu.
KPUD sendiri sudah mengungkapkan, bahwa tidak ada larangan kepala daerah mencalonkan di wilayah lain. Tapi, mereka akan mempertimbangkan gugatan itu kalau memang pendapat itu diperkuat oleh instansi yang lebih tinggi dari KPUD.
"Kalau mungkin nanti ada pendapat lain dan itu diperkuat dari instansi yang lebih tinggi dari kami, apakah KPU akan bisa melaksanakana itu atau tidak, tinggal bagaimana action selanjutnya, kami menunggu saja. Karena ini kan baru wacana," ungkap Ketua Pokja Pencalonan KPUD DKI Jakarta Jamaluddin F. Hasyim.
Menanggapi itu, Nono mengungkapkan tidak mungkin Alex dan Jokowi digugurkan hanya karena masih menjabat di daerah masing-masing.
"Nggaklah, nggak mungkin. Kalau nggak, kan sudah dari dulu-dulu. Yang benar saja. Itu istilahnya yang boten-boten aja," katanya sambil tertawa kecil.
Meski begitu, dia tidak mempermasalahkan pencalonan pasangannya itu dipersoalkan seorang warga Jakarta, Amrullah, ke KPUD. Menurutnya, itu hal yang lumrah dalam era demokrasi.
"Nggak apa-apa. Ini di alam demokrasi, kan boleh saja. Suara satu orang pun berbeda biasa. Kan nggak bisa bulat suara itu. Kan gitu. Ini demokrasi jadi boleh saja. Tapi pemilihan nanti menang. Gitu saja," demikian Nono, yang mengaku sedang dalam perjalanan menuju Jombang, Jawa Timur ini. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04
Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54