Jamaluddin F. Hasyim/ist
Jamaluddin F. Hasyim/ist
RMOL. Anggota KPUD Jamaluddin Hasyim belum bisa berkomentar atas keberatan seorang warga Jakarta, Amrullah, yang mempersoalkan pencalonan Alex Noerdin dan Joko Widodo dalam pempilihan gubernur DKI Jakarta.
"Saya belum pelajari. Baru diserahkan dokumen itu. Kami belum bisa komentar apa-apa karena masih mempelajari itu," ungkap Ketua Pokja Pencalonan KPUD DKI Jakarta Jamaluddin F. Hasyim kepada Rakyat Merdeka Online kemarin petang.
Meski begitu dia mengungkapkan, KPU sudah berjalan di jalur yang benar dengan mengacu pada UU 32/2004, UU 12/2008 dan Peraturan KPU Nomor 13.
"Itu semua sudah atur. Tidak ada larangan kepala daerah untuk mendaftar di wilayah lain. Karena syarat menjadi kepala daerah itu adalah warga negara Indonesia. Berbeda dengan syarat pemilih, memang harus warga DKI," ujarnya.
Namun persoalannya, dalam konteks pemilihan gubernur DKI Jakarta ini, kebetulan warga dari negara lain itu adalah seseorang yang sedang menjabat gubernur atau walikota di wilayah atau kota lain. Menurutnya, itu yang jadi persoalan.
"(Tapi kami) berjalan sesuai dengan aturan yang kita rujuk. Kalau mungkin nanti ada pendapat lain dan itu diperkuat dari instansi yang lebih tinggi dari kami, apakah KPU akan bisa melaksanakana itu atau tidak, tinggal bagaimana action selanjutnya, kami menunggu saja. Karena ini kan baru wacana," jelasnya.
Jamaluddin menambahkan, argumentasi yang disampaikan oleh warga Jakarta itu hanya salah satu penafsiran dari peraturan perundang-undangan yang ada. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04
Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54