Berita

alex noerdin

Ketum Partai Kabah: Alex Noerdin Bukan Koruptor!

SELASA, 08 MEI 2012 | 10:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Ketua Umum DPW PPP DKI Jakarta Lulung Lunggana menyarankan Gerakan Muda Peduli Jakarta (GMPJ) membuka dan mempelajari UUD 1945. Di situ jelas disebutkan bahwa tidak ada larangan setiap warga negara mencalonkan diri untuk menduduki jabatan pemerintahan meski bukan warga setempat.

"Buka UUD 1945 Bab 10 A tentang Hak Asasi Manusia pasal 28 D butir II, warga negara mempunyai hak yang sama dalam dalam pemerintahan, tidak pandang bulu tuh mau suku bangsa mana, agamanya ape (boleh) asal warga Indonesia," katanya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 8/5).

"Oleh karenanya, dia boleh dong mencalonkan di Jakarta. Apalagi dia diperintahkan oleh partai untuk mencalonkan gubernur di sini. Jadi bukan semata-mata mencalonkan sendiri," sambung Lulung.

Lulung mengungkapkan itu menanggapi unjuk rasa massa dari GMPJ di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin yang menolak pencalonan Alex Noerdin karena mereka nilai terbukti gagal memimpin Sumatera Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Lulung juga menanggapi pernyataan GMPJ yang mengungkapkan Alex Noerdin disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Alex diindikasikan mendapatkan jatah komisi proyek dari PT Duta Graha Indah sebesar 2,5 persen.

Lulung menolak dugaan tersebut.

"Itu kawan-kawan pemuda harus tahu bahwa Wisma Atlet itu (berasal dari) anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dimana celahnya dia melakukan korupsi. Kalaupun terjadi katakanlah, (itu) gratifikasi. Tapi itu harus dibuktikan dong. Jangan asal ngomong dong," tegas Lulung, bos partai berlambang kabah itu. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya