alex noerdin
alex noerdin
RMOL. Ketua Umum DPW PPP DKI Jakarta Lulung Lunggana menyarankan Gerakan Muda Peduli Jakarta (GMPJ) membuka dan mempelajari UUD 1945. Di situ jelas disebutkan bahwa tidak ada larangan setiap warga negara mencalonkan diri untuk menduduki jabatan pemerintahan meski bukan warga setempat.
"Buka UUD 1945 Bab 10 A tentang Hak Asasi Manusia pasal 28 D butir II, warga negara mempunyai hak yang sama dalam dalam pemerintahan, tidak pandang bulu tuh mau suku bangsa mana, agamanya ape (boleh) asal warga Indonesia," katanya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 8/5).
"Oleh karenanya, dia boleh dong mencalonkan di Jakarta. Apalagi dia diperintahkan oleh partai untuk mencalonkan gubernur di sini. Jadi bukan semata-mata mencalonkan sendiri," sambung Lulung.
Lulung mengungkapkan itu menanggapi unjuk rasa massa dari GMPJ di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, kemarin yang menolak pencalonan Alex Noerdin karena mereka nilai terbukti gagal memimpin Sumatera Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Lulung juga menanggapi pernyataan GMPJ yang mengungkapkan Alex Noerdin disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang. Alex diindikasikan mendapatkan jatah komisi proyek dari PT Duta Graha Indah sebesar 2,5 persen.
Lulung menolak dugaan tersebut.
"Itu kawan-kawan pemuda harus tahu bahwa Wisma Atlet itu (berasal dari) anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dimana celahnya dia melakukan korupsi. Kalaupun terjadi katakanlah, (itu) gratifikasi. Tapi itu harus dibuktikan dong. Jangan asal ngomong dong," tegas Lulung, bos partai berlambang kabah itu. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04
Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54