Berita

alex noerdin

Kubu Alex-Nono Tuding Aksi GMPJ Bayaran

SELASA, 08 MEI 2012 | 09:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Alex Noerdin-Nono Sampono heran kenapa Gerakan Muda Peduli Jakarta (GMPJ) mempersoalkan pencalonan gubernur Sumatera Selatan itu pada pemilihan gubernur DKI Jakarta.

"Apa urusannya dengan Alex Noerdin," kata Ketua Umum DPW PPP DKI Jakarta Lulung Lunggana kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 8/5).

Selain didukung Golkar dan PDS, pasangan Alex-Nono juga diusung PPP bersama sejumlah partai non parlemen.

Lulung balik menuding bahwa massa GMPJ adalah massa bayaran. "Itu mereka jual beli tuh. Gerakan itu dibayar itu. Tulis saja, kata Lulung mereka dibayar. Gua hadapin saja ntar. Saya tahu siapa itu. Tahulah," tegas Lulung.

Tak hanya itu, bagi Lulung, juga tak menutup kemungkinan ada calon yang berada di belakang gerakan GMPJ. "Bisa terjadi. Kenapa ujuk-ujuk dia nomong gitu. Apa urusannya. Orang itu kalau sudah dikumpulkan lebih dari 20 orang itu orang sudah dibayar," katanya sambil tertawa.

Kemarin, sekitar 60 orang massa dari GMPJ mengelar unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Mereka menolak pencalonan Alex Noerdin dan Joko Widodo pada pilgub Jakarta.

Mereka menilai kedua calon itu terbukti gagal saat memimpin Sumatera Selatan dan Solo karenanya tidak pantas maju di Pemilukada DKI Jakarta. Dalam aksi itu, mereka membagikan selebaran yang merincikan kesalahan kedua bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Mereka juga membentangkan spanduk "Jokowi=Alex Tidak Amanah" sebagai bentuk penolakan.

Namun, mereka menegaskan, aksi mereka bukan 'black campaign.' Tudingan seperti itu, mereka sudah menduga sebelumnya akan dilontarkan kepada.

"Tapi ini bukan black campaign. Kami juga akan mengungkap fakta-fakta kandidat lain, tujuan aksi ini adalah memberikan pendidikan politik untuk masyarakat. Jadi terserah mau bilang apa," aku Tio Utomo, humas GMPJ. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya