Berita

ilustrasi

KASUS SENPI

Jangan Hanya Iswahyudi, Polisi juga Harus Seret Jenderal Sofyan Jacob

SENIN, 07 MEI 2012 | 15:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Setelah menangkap dan menahan pengusaha Iswahyudi yang menodong karyawan kafe dengan senjata api, Polda Metro Jaya harus segera pula memproses kasus Irjen (Purn) M. Sofyan Jacob.

"Jika tidak, Polda Metro hanya mempertontonkan sikap diskriminatif dan tidak patuh hukum," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi (Senin, 7/5).

Neta mengingatkan, M. Sofjan Jacob adalah mantan Kapolda Metro Jaya yang pernah dilaporkan karena mengancam petugas Satpam Perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, Sugeng Joko Sabiran. Bahkan sejumlah saksi mengungkapkan Sofjan sempat melepaskan tembakan.

"Ironisnya hingga kini kasus Sofjan tak kunjung diproses Polda Metro. Bahkan Sofjan tak pernah dipanggil dan diperiksa polisi," beber Neta.

Sebaliknya, baru beberapa jam dilaporkan, Iswahyudi langsung ditangkap dan ditahan Polda Metro. Padahal, Iswahyudi tidak melepaskan tembakan seperti Sofjan. Bahkan polisi sudah menggeledah rumah Iswahyudi.

"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Polda Metro segera memproses kasus Sofjan dan menangkap serta menahan dan menggeledah rumahnya," ujarnya.

IPW berharap Polda Metro tidak lagi mempertontonkan sikap diskriminasi yang menzalimi rasa keadilan masyarakat. Jika sikap ini masih dipertontonkan Polda Metro masyarakat tidak akan patuh hukum dan akan terus menerus mencemooh Polri.

Iswahyudi Anshar ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya setelah ditahan atas sangkaan penodongan senjata di restoran Cork & Screw, Plaza Indonesia, Kamis (19/4) lalu. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya