Berita

ilustrasi/ist

Kesehatan

Ngeri... Jajanan di Sekolah Banyak Pake Bahan Kimia

Pengawasan BPOM Masih Lemah
MINGGU, 06 MEI 2012 | 08:08 WIB

RMOL.Keberadaan Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum bisa diharapkan banyak untuk menjamin produk jajanan atau makanan aman dikonsumsi. Pasalnya, jajanan yang dijual di sekitar sekolah terbukti masih banyak yang tidak sehat dan mengandung bahan kimia yang membahayakan bagi kesehatan.

Para orangtua mesti lebih ekstra hati-hati mengawasi m­a­kan­­an yang dibeli buah hati Anda di luar rumah. DPR berharap, BPOM mam­pu membenahi sis­tem penga­wasan makanan di luar.

Anggota Komisi IX DPR bidang Kesehatan Herlini Amran me­ngatakan, ber­edarnya jajanan menggunakan bahan kimia se­perti formalin, boraks, rhoda­min B, methanyl yellow, penggunaan ba­han tam­bahan pangan berle­bihan, ter­cemar logam berat dan pes­ti­sida, serta buruknya higiene dan sani­tasi, menyebabkan ren­dahnya kualitas mikrobiologis.

“Koordinasi yang dibangun BPOM kepada instansi terkait tidak berjalan optimal. Sehingga peredaran makan tersebut bebas begitu saja dan itu mem­baha­ya­kan bagi generasi anak bangsa ke depan,” ujar Herlini di Ja­karta, Jumat.

Berdasarkan data BPOM, ha­nya 64,54 persen produk pa­ngan jajan­an anak sekolah yang me­me­nuhi ­syarat. Artinya, BPOM tak mam­pu menjalankan Pro­gram Rencana Aksi Nasio­nal Pa­ngan Jajanan Anak Seko­lah yang di­ca­nangkan Wapres Boed­io­no.

“Jajanan  anak sekolah itu me­megang peranan penting terhadap asupan energi dan gizi bagi ke­cer­dasan anak ke depan. Perlin­dungan makanan di lingkungan sekolah harus ditingkatkan,” pinta Herlini.

Lalu, ia membeberkan data yang diberikan BPOM ke­pada Komisi IX DPR yang diperoleh dari sam­pling yang dilaksanakan oleh 30 Ba­­lai POM di Indonesia de­ngan sam­­p­le 886 SD/Ma­dra­s­ah Ibti­da­iyah yang ter­se­bar di 30 kota, di­da­patkan 3.103 se­kolah atau 64,54 per­sen seko­lah yang meme­nuhi syarat (MS) dan 1.7,05 (35,46 persen) sample yang tidak mene­nuhi syarat.

“Padahal rendahnya kualitas ja­janan anak sekolah dapat mem­perburuk status gizi anak sekolah akibat terganggunya asupan gizi dan membahayakan bagi kese­hatan,” tutur Herlini.

Untuk itu, ia meminta BPOM meningkatkan kinerjanya dengan memperkuat kerja sama dengan pihak sekolah dan stakholder terkait, agar anak-anak ti­dak sa­lah membeli makanan di luar.

“Penga­wasan harus dilakukan secara intensif, sistematis dan visioner agar anak-anak sekolah terhindar dari bahaya makanan tersebut,” pungkasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky Oemar Said mengakui bahwa kinerjanya belum optimal. Na­mun, dia berkilah, le­mahnya pengawasan tidak serta merta kesalahannya. Tetapi itu di­ka­renakan belum adanya Un­dang-undang (UU) tentang pe­nga­wasan obat dan makanan.

Untuk itu, pihaknya akan men­dorong agar Undang-Undang POM bisa terealisasi pada masa jabatannya. “Kami memerlukan legal basis yang lebih kuat lagi meski aturan itu sudah ada di Un­dang-Undang No 23/1992 ten­tang Kesehatan, namun belum opti­mal,” kata Oemar. [Harian Rakyat Merdeka]



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya