Berita

angelina sondakh/ist

Dua Indikasi Keanehan Pengusutan Kasus Angie Versi Demokrat

RABU, 02 MEI 2012 | 10:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Pengusutan kasus suap Wisma Atlet dengan tersangka Angelina Sondakh dinilai aneh. Setidaknya ada dua indikasi kenapa sampai kesimpulan bahwa pengusutan kasus itu aneh.

"Belum pernah terjadi, sepanjang KPK ada, yang saya ketahui, diumumkan dulu sebagai tersangka kemudian sprindiknya (surat perintah penyidikan) tiga minggu kemudian baru keluar," jelas Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 2/5).

"Jadi orang sudah digantung tanpa admnistrasi hukum formal, dihukum dulu di publik, dicitrakan di publik baru administrasi formal mengikuti," tambahnya.

Sementara yang benar menurutnya adalah, administrasi formal dulu yang dikeluarkan dan diumumkan ke publik baru disebutkan siapa tersangkanya. "Tapi okelah, itu mungkin paradigma KPK III, model baru. Kita hormati KPK karena tidak ada penegak hukum yang se-super power KPK saat ini," jelasnya.

Keanehan kedua adalah, pada saat mengumumkan anggota Komisi X DPR itu sebagai tersangka disebutkan, Angie, sapaan akrab mantan Puteri Indonesia itu, terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet. Tapi sekarang, diumumkan tak hanya terkait kasus di Kemenpora tapi juga di Kemendiknas sekaligus.

"Kalau saya melihat, Kemendiknasnya yang ditemukan, Kemenpora belum. Mungkin. Tapi saya tidak tahu persisnya. Sebagai orang di luar, kita kan tidak tahu persis. Kita harus jujur mengakui," dalih anggota Komisi II DPR ini. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya