ilustrasi
ilustrasi
RMOL. Para pembuat kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia harus disadarkan bahwa tren kenaikan harga pangan akan terus terjadi, serupa dengan tren kenaikan harga energi.
Kebijakan ketahanan pangan, terutama pada sisi supply pangan yang berorientasi pada kemampuan domestik memproduksi pangan nasional untuk kebutuhan dalam negeri, harus menjadi determinasi utama politik ekonomi ketahanan
pangan Indonesia di masa depan.
"Usaha meminimalisasi impor pangan dengan melakukan maksimalisi supply pangan dari produksi domestik adalah kebijakan yang strategis dilakukan untuk membangun ketahanan pangan Indonesia," ujar ekonom dari Sabang Merauke Sircle, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 27/4).
Namun, sayangnya kebijakan pemerintah hari ini abai terhadap orientasi penguatan politik ekonomi pangan nasional. Buktinya, pemerintah mengabaikan revitalisasi pertanian dan pangan nasional yang mampu meminimalisasi impor pangan. Makanya, ketergantungan kita terhadap impor pangan masih tinggi.
"Padahal, saya meyakini bahwa negara yang mampu menjadi supplier pangan dunia di masa yang akan datang, akan menjadi negara kuat secara ekonomi dan politik," ujarnya.
Hal ini seiring dengan orientasi industrialisasi di bidang manufaktur dan teknologi serta jasa yang banyak menyedot perhatian perekonomian. Juga seiring dengan kemungkinan terjadinya ledakan penduduk di dunia yang hari ini telah mencapai 7 milyar lebih.
"Maka, idealnya pembahasan masalah peningkatan ekonomi domestik yang inklusif yang dibicarakan Presiden bersama para pembuat kebijakan (policy maker) seluruh Indonesia hari ini diarahkan pada pembahasan ketahanan pangan yang berorientasi pada usaha menuju menjadi negara supplier atau eksportir pangan bukan importir seperti saat ini," demikian Dahnil. [zul]
Populer
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37
Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29
UPDATE
Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10
Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07
Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31
Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10