hans silalahi/ist
hans silalahi/ist
RMOL. Hans Silalahi dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2012-2014 di kantor DPP KNPI, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan Said, Kuningan, Jakarta, petang tadi (Sabtu, 21/4).
Hans, yang juga Ketua Umum Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) itu, ditetapkan sebagai Ketua MPI berdasarkan hasil rapat formatur Kongres KNPI XIII yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Oktober 2011 lalu.
Pengukuhan yang berlangsung hikmat dan lancar ini dihadiri langsung Ketum DPP KNPI Taufan EN Rotorasiko, Sekjend DPP KNPI Bintang Prabowo dan pengurus DPP KNPI lainnya, serta para ketua-ketua umum organisasi kepemudaan yang berhimpun di tubuh organisasi pemuda nasional itu.
Di antara OKP yang turut menjadi saksi pengukuhan itu adalah Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) dan Komite Nasional Pemuda Demokrat (KNPD). Sapma PP diwakili Wakil Ketuanya, yaitu Jackson Bastian Siringoringo
Sedangkan Alfrisco, salah seorang Ketua KNPD, hadir mewakili Ketua Umum KNPD, Milton Pakpahan, yang saat ini sedang kunjungan kerja ke luar kota, dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi VII DPR RI.
Alfrisco berharap, dengan dikukuhkannya Ketua MPI KNPI yang baru, pemuda dapat bersatu untuk satu tujuan, yaitu pemuda dapat lebih banyak berkontribusi dalam pembangunan Indonesia demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan negeri.
"Karena apabila pemuda pecah, maka akan sulit pemuda untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia ke depan," ujar Alfrisco, yang juga menjabat sebagai salah seorang Wakil Sekjen DPP KNPI ini, usai acara tersebut.
Dia yakin, Hans Silalahi akan bisa melakukan apa yang ia harapkan tersebut. Karena, sambung pria yang akrab disapa Deddy ini, Hans Silalahi sudah berpengalaman di organisasi KNPI. [zul]
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46
Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
UPDATE
Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24
Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42