Berita

nazaruddin

Tak Terkait Nazaruddin, Demokrat Berharap Kembali Dipercaya

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 16:04 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Partai Demokrat tidak mau ambil pusing berapa tahun Nazaruddin akan mendekam di penjara setelah hari ini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games M tersebut.

"Fokus kami, peradilan opini yang terbangun selama selama hampir satu tahun, itu sekarang sudah terjawab," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 20/4).

Hal itu ia sampaikan terkait putusan Majelis Hakim yang menyatakan tidak ada kaitan antara Kongres Demokrat dengan kasus yang membelit mantan bendahara umum partai penguasa itu.

Peradilan opini bahwa Partai Demokrat kecipratan uang suap, lanjut Pasek, telah membuat elektabilitas partai turun. Karena itu, dengan putusan itu, masyarakat kembali percaya bahwa Demokrat adalah partai bersih, cerdas, dan santun. "Kami berharap (kepercayaan) itu kembali lagi. Mereka percaya lagi ke Partai Demokrat," lanjutnya.

Apakah itu berarti seandainya survei digelar elektabilitas Demorkat akan kembali naik?

"Bukan. Sekarang kami tentu berharap juga teman-teman media, pengamat yang dulu menuduh-nuduh itu, mengembalikan kondisi (Demokrat) berdasarkan pertimbangan hukum Majelis Hakim. Kalau itu dikembalikan, saya yakin masyarakat akan percaya Partai Demokrat," jawabnya.

Hasil survei beberapa lembaga seperti Lingkaran Survei Indonesia sebelumnya menyebutkan bahwa elektabilitas Partai Demokrat turun menjadi 13,7 persen. Karena itu, partai penguasa itu melorot ke posisi ketiga. Elektabilitas partai ini turun ditengarai luasnya pemberitaan kasus suap Wisma Atlet tersebut. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya