Berita

nazaruddin/ist

Demokrat Tak Peduli Berapa Tahun Nazaruddin Dipenjara, Yang Penting Terbukti Bersalah

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 14:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai Demokrat tidak mau ambil pusing berapa tahun Nazaruddin akan mendekam di penjara setelah hari ini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games M tersebut.

"Kalau soal itu, lama tidaknya hukuman, bagi kami tidak ada urusanlah," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 20/4).

Soal berapa tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

"Biarkan Majelis Hakim yang menghitung kewajaran dan rasa keadilan dengan mempertimbangkan dakwaan, alat bukti, dan pembelaan. Itu biarkan majelis hakim yang putuskan. Kami tidak fokus disitu," sambungnya.

Tapi yang jelas, keputusan Partai Demokrat memecat Nazaruddin karena tersangkut kasus, terbukti benar. "Tidak salah lah langkah partai," tandasnya.

Tadi, Majelis Hakim menjatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan kepada Nazaruddin. Selain pidana penjara, Nazaruddin juga diganjar pidana denda senilai Rp 200 juta dan apabila tidak bisa membayar denda maka digantikan dengan hukuman kurungan selama 4 bulan. [zul]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya