Berita

nazaruddin/ist

Demokrat Tak Peduli Berapa Tahun Nazaruddin Dipenjara, Yang Penting Terbukti Bersalah

JUMAT, 20 APRIL 2012 | 14:37 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai Demokrat tidak mau ambil pusing berapa tahun Nazaruddin akan mendekam di penjara setelah hari ini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games M tersebut.

"Kalau soal itu, lama tidaknya hukuman, bagi kami tidak ada urusanlah," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 20/4).

Soal berapa tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu, Demokrat menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.

"Biarkan Majelis Hakim yang menghitung kewajaran dan rasa keadilan dengan mempertimbangkan dakwaan, alat bukti, dan pembelaan. Itu biarkan majelis hakim yang putuskan. Kami tidak fokus disitu," sambungnya.

Tapi yang jelas, keputusan Partai Demokrat memecat Nazaruddin karena tersangkut kasus, terbukti benar. "Tidak salah lah langkah partai," tandasnya.

Tadi, Majelis Hakim menjatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan 10 bulan kepada Nazaruddin. Selain pidana penjara, Nazaruddin juga diganjar pidana denda senilai Rp 200 juta dan apabila tidak bisa membayar denda maka digantikan dengan hukuman kurungan selama 4 bulan. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya