Berita

Partai NasDem Resmi Gugat UU Pemilu

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 14:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai NasDem resmi menggugat UU Pemilu yang baru disahkan oleh DPR pekan lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah kita daftarkan tadi jam 11. Bahu diberi kuasa khusus oleh partai untuk mendaftarkannya," ujar Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Effendy Syahputra saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 19/4).

Karena itu, dalam mengajukan uji materi itu, Partai NasDem tidak menggandeng pengacara lainnya.  Tapi, menugaskan under bouw Partai NasDem itu untuk menanganinya.

Dia menjelaskan, partainya meminta 'pengawal konstitusi' itu untuk menguji Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu tentang verifikasi Partai Politik (Parpol). "Kita terima baik UU Pemilu, baik itu soal ambang batas, alokasi kursi per dapil. Tapi ada satu yang kita anggap diskriminatif, terkesan akal-akalan, karena hanya menguntungkan partai yang ada di parlemen. Yaitu pasal 8 ayat 1 itu," jelasnya.

Meski begitu, Partai NasDem tidak meminta MK membatalkan pasal verifikasi tersebut. Tapi pihaknya ingin agar pasal itu diubah, sehingga verifikasi partai diberlakukan kepada semua partai, termasuk partai yang ada di parlemen.

Effendy, yang juga pengacara muda ini mengaku sangat optimistis pengajuan uji materi Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu itu akan dikabulkan MK. Namun, meski begitu, seandainya gagal, pihaknya akan menerima keputusan MK tersebut. [zul]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya