Berita

Partai NasDem Resmi Gugat UU Pemilu

KAMIS, 19 APRIL 2012 | 14:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Partai NasDem resmi menggugat UU Pemilu yang baru disahkan oleh DPR pekan lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah kita daftarkan tadi jam 11. Bahu diberi kuasa khusus oleh partai untuk mendaftarkannya," ujar Ketua Umum Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Effendy Syahputra saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Kamis, 19/4).

Karena itu, dalam mengajukan uji materi itu, Partai NasDem tidak menggandeng pengacara lainnya.  Tapi, menugaskan under bouw Partai NasDem itu untuk menanganinya.

Dia menjelaskan, partainya meminta 'pengawal konstitusi' itu untuk menguji Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu tentang verifikasi Partai Politik (Parpol). "Kita terima baik UU Pemilu, baik itu soal ambang batas, alokasi kursi per dapil. Tapi ada satu yang kita anggap diskriminatif, terkesan akal-akalan, karena hanya menguntungkan partai yang ada di parlemen. Yaitu pasal 8 ayat 1 itu," jelasnya.

Meski begitu, Partai NasDem tidak meminta MK membatalkan pasal verifikasi tersebut. Tapi pihaknya ingin agar pasal itu diubah, sehingga verifikasi partai diberlakukan kepada semua partai, termasuk partai yang ada di parlemen.

Effendy, yang juga pengacara muda ini mengaku sangat optimistis pengajuan uji materi Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu itu akan dikabulkan MK. Namun, meski begitu, seandainya gagal, pihaknya akan menerima keputusan MK tersebut. [zul]


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya